Terkait MOU Publikasi di Pemko Tanjungpinang. Rahma: Saya Akan Evaluasi

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Banyaknya media masa yang tidak diterima lagi sebagai mitra kerja Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, kian hari tampak semakin tak terbendung. Gonjang-ganjing tentang hal itu, hampir setiap hari terdengar. Parahnya lagi, meski telah melengkapi segala persyaratan yang diperlukan, Pemko Tanjungpinang tetap saja bersikukuh menolaknya. Dengan dalih, Surat Edaran (SE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau SE Dewan Pers.

Padahal, tidak sedikit media masa yang selama ini menjalin kerja sama. Namun, belakangan ditolak. Modusnya, berbagai dalih dilakukan untuk menolak secara halus. Padahal, ketika mengajukan permohonan berlangganan kembali, segala kelengkapan Company Profile (Berkas Perusahaan-red) telah dilengkapi. Tapi, tetap saja ada tameng untuk menangkisnya.

Kisruh terselubung itupun berujung pada jawaban Rahma, Wakil Walikota Tanjungpinang, ketika ditemui sejumlah wartawan, usai mengikuti rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, di halaman parkir DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (29/3/2019) siang.

Salah seorang wartawan menanyakan alasan penolakan berlangganan itu. Dan yang lainnya berasumsi, kalau system yang diterapkan sarat pilih-kasih. Namun, wanita berkerudung ini langsung menjawab dengan spontan, “Kenapa anda mengatakan ada pilih-kasih. Itu semua tidak betul. Kalau ditanya soal intervensi dari BPK, itu juga tidak ada,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang di dalam mobil Inova hitammnya.

Rahma sempat menyuruh awak media menanyakan langsung ke Diskominfo.

“Tanya saja langsung ke Diskominfo. Yang saya tahu, itu semua ada regulasinya. Karena, yang kita kelola inikan Amanah dari Pemerintah. Jadi, kita tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

“Apa pula lagi ini. Kenapa pula ditanya soal KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Mana ada itu. Kami tidak ada saudare mare di situ. Jadi kedepannya, saya akan lakukan evaluasi. Kalau saya pada prinsipnya melaksanakan putusan Walikota saya. Dan mengenai evaluasi, itukan banyak. Karena, menyangkut kewajiban dan tanggung jawab,” beber Rahma sambil ngacir dengan mobil Innova hitamnya. Dony.

Baca Juga :   Koramil Ng. Pinoh Kawal dan Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Tekelak

Telah dibaca 1025 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan