Dewan Setujui Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

harianmetropolitan.co.id, Anambas- Anggota
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Anambas terhadap Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis 9 Mei 2019.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta anggota, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, perwakilan sejumlah petinggi Forkominda dan para kepala OPD.

Dalam pidatonya, fraksi PDI Perjuangan, Yusli YS, berharap agar kecamatan yang dimekarkan berjalan dengan efektif, dan pemerintah harus mampu melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja dan keberhasilan yang dicapai dari kecamatan tersebut.

Menurutnya, kecamatan baru harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia memiliki daya saing dan memiliki potensi ekonomi serta potensi – potensi lainnya tidak hanya menambah tugas menjabat saja tetapi harus muara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ayub dari fraksi PPP, mengepreasi kepada para perjuang Kecamatan Kute Siantan baik P2K2S dan para tokoh masyarakat yang telah berjuang untuk membantu terbentuknya Kecamatan Kute Siantan.

Ia juga mengatakan, dalam paripurna ini juga di keluarkan Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal senada di sampaikan Jasril dari fraksi PAN. Ia menilai pemekaran kecamatan merupakan terobosan dalam upaya memperpendek rentang kendali, dan juga meningkatkan fungsi layanan publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengucapkan terima kasih atas pandangan politik yang telah di sampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Anambas.

Laporan: Roza

Telah dibaca 502 kali

Bagikan
Baca Juga :   Bantu Warga Bintan, Soerya Respationo Siapkan Pengacara

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan