Juara TTG Provinsi Kepri Mengolah Limbah Jadi Bermanfaat

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Jangan sembarang membuang limbah rumah tangga. Bisa jadi limbah itu dapat disulap menjadi barang bermanfaat. Seperti yang dilakukan para juara Lomba Inovasi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Kepri, yang mengolah limbah hingga dapat mewakili Kepri di tingkat nasional.

Memang juara TTG Tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 ini, didominasi pada inventor yang merubah sampah atau limbah menjadi produk yang bermanfaat. Seperti juara I yang diraih inventor asal Kabupaten Lingga. Maharani dan Alfikri berhasil merubah limbah plastik menjadi batako.

Menjadi juara I, keduanya menerima hadiah uang sebesar Rp 15 juta. Peraih juara II juga melakukan daur ulang. Dengan judul inovasi Metode Daur Ulang Sampah Organic Dengan Pembudidayaan Black Soldier Fly, Posyantekdes Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan berhak membawa pulang uang Rp 13 juta.

Sedangkan juara III, berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 11 juta diraih oleh Bank Sampah Kota Tanjungpinang. Delapan orang inventor tersebut merubah limbah plastik dan limbah puntung rokok menjadi bata.

Ketiga juara tersebut akan dibina, untuk selanjutnya mewakili Provinsi Kepri pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) di Bengkulu, September mendatang. Disamping itu juga akan diusulkan untuk mendapatkan hak paten.

“Setiap TTG yang layak untuk dimanfaatkan sudah diagendakan, secara berkelanjutan untuk dipatenkan. Pengusulan hak paten merupakan penghargaan dan penghormatan, kepada inovator atas hasil karyanya,” ujar Drs. H. Sardison, M.TP, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Kamis (11/7/2019).

Jika sudah memperoleh hak paten maka diupayakan untuk diproduksi lebih banyak. Selain dapat bermanfaat bagi masyarakat, inventor juga dapat memperoleh royalty. Dalam kesempatan tersebut juga dipilih tiga pemenang harapan.

Pemenang harapan satu diraih oleh L-Wof, dengan inovasi Rancangan Bangunan Instrumentasi Pengukur Panjang dan berat Ikan, dari Kepulauan Anambas. Mesin Pengupas Kunyit dari Kota Batam meraih juara harapan dua.

Baca Juga :   Rahma: Perempuan Harus Menjadi Agen Utama Dalam Pencegahan Perilaku dan Praktik Korupsi

Sedangkan pemenang harapan tiga, diraih oleh wakil dari Kabupaten Karimun dengan Alat Pengerol Besi. Masing-masing juara harapan berhak atas uang pembinaan sebesar Rp 5 juta, Rp 4 juta dan Rp 3 juta. Kepriprov/Diskominfo Kepri. (*).

Telah dibaca 387 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan