Sejahtrahkan Petani, Pemprov Jambi Dorong Ekspor Komoditi Pertanian

harianmetropolitan.co.id, Jambi-  Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto, mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi berupaya mendorong ekspor komoditi pertanian Provinsi Jambi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan para pelaku usaha sektor pertanian, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Sekda dalam Pelepasan Ekspor 4 Komoditas Pertanian Provinsi Jambi Tahun 2019, di Pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi, Kamis 15 Agustus 2019.

Pelepasan dilakukan secara bersama oleh Sekda bersama Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Ir.Ali Jamil,MP,Ph.D dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Guntur.

Sekda menjelaskan, upaya Pemprov Jambi untuk mendorong ekspor komoditi pertanian tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi nomor: 845/KEP.GUB/PSDA-3.1/2019 tanggal 25 Juli 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Peningkatan dan Percepatan Ekspor Pengolahan Sumber Daya Alam di Provinsi Jambi.

“Saya mengharapkan, tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara bersinergi dalam meningkatkan ekspor Provinsi Jambi ke depannya secara berkelanjutan, dimana Provinsi Jambi setiap tahunnya terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian,” ungkap Sekda.

Provinsi Jambi melalui 6 perusahaan mengekspor 4 komoditas pertanian, yaitu: kayu olahan ke China dan Jepang sebanyak 356,69 M3, karet ke China sebanyak 201,6 ton, pinang ke Thailand dan Iran sebanyak 447,12 ton, serta cangkang kelapa sawit ke Jepang sebanyak 10.488,648 ton dengan total secara keseluruhan sebesar Rp23,244 miliar.

Pemprov masih mengekspor komoditas berupa barang mentah, yang mana harga untuk barang mentah di pasaran, masih mengikuti harga pasar dunia, seperti karet dan Crude Palm Oil (CPO). “Kedepannya, harus mengekspor komoditas pertanian berupa barang setengah jadi, sehingga kita bisa menentukan harga sendiri,” jelas Sekda.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Ali Jamil, menyampaikan, pelepasaan ekspor 4 komoditas pertanian di Provinsi Jambi adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian RI dalam mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian di Indonesia.

Baca Juga :   Peringati Hari Maulid Nabi SAW 1443 H , Polsek Bukit Bestari Goro di Masjid Al-Istiqomah

“Untuk Provinsi Jambi, komoditas terbanyak untuk ekspor berasal dari sub sektor perkebunan, dimana Provinsi Jambi memiliki perkebunan kelapa sawit dan karet yang sangat luas. Dari kelapa sawit, Provinsi Jambi sudah banyak mengekspor CPO dan olein, sedangkan hari ini komoditas pertanian yang akan diekspor adalah cangkang sawit,” kata Ali.

Kedepannya, Provinsi Jambi sudah harus mengekspor komoditas pertaniannya minimal berupa barang setengah jadi, baik kelapa sawit, karet, kelapa, maupun pinang, karena harga barang setengah jadi lebih tinggi nilai jualnya daripada barang mentah.

Guntur menuturkan, komoditas pertanian dari sub sektor perkebunan di Provinsi Jambi masih mendominasi komoditas ekspor, total nilai ekspor Provinsi Jambi mencapai Rp2,8 triliun dengan Rp2,5 triliun dari komoditas sektor perkebunan dengan persentase 89% nilai ekspor Provinsi Jambi, data ini tercatat sampai 14 Agustus 2019.

“Tiga komoditas unggulan perkebunan Provinsi Jambi adalah cangkang sawit, pinang biji dan karet lempengan dengan nilai ekspor sejumlah Rp1 triliun dari pinang biji, Rp500 miliar dari cangkang sawit, Rp500 miliar dari karet lempengan, dan Rp500 miliar selebihnya tersebar pada komoditas perkebunan lainnya, antara lain, minyak kelapa mentah, karet lembaran, kopi dan kopra,” tutur Guntur.

Laporan: Novalino 

Telah dibaca 512 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan