Susun Anggaran Sesuaikan dengan Prioritas Utama

Kepri- (harianmetropolitan.co.id). Sekdaprov Kepulauan Riau, H. TS. Arif mengatakan Pemprov mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Pemilihan Bupati/Walikota Se-Kepri minus kota Tanjungpinang pada 2020 ini.

“Pemerintah tentunya berharap tahapan pilkada berjalan lancar dan sukses oleh karena itu dukungan yang kami berikan tentunya dalam bentuk anggaran yang akan dimasukan pada APBD 2020,” kata Arif saat menerima kunjungan KPU serta Bawaslu Provinsi Kepri di Ruang Kerja Sekda Kepri, Lantai III, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9).

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Kepri Lamidi, Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Perwakilan BPKKAD, Ketua dan Anggota  KPU Provinsi Kepri, Ketua serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepri.

Arif menyadari bahwa pada tahun 2019 ini tahapan pilkada baik oleh KPU maupun Bawaslu telah dimulai dan tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Namun Arif mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu agar bersabar karena pada APBDP 2019 ini, penambahan anggaran tidak signifikan sehingga tidak akan maksimal membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan tahapan awal Pilkada ini.

“Susun anggaran yang jadi prioritas utama pada 2019, agar dana yang ada bisa digunakan seefisien dan efektif mungkin hingga awal 2020 baru anggaran Hibah Daerah dari Pemprov bisa dicairkan sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada,” kata Arif.

Adapun Arif pada kesempatan ini juga berharap agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020 bisa segera ditetapkan.

“Kita tentunya berharap NPHD untuk KPU dan Bawaslu bisa segera ditandatangani sehingga mereka bisa menggunakan anggaran yang ada untuk kegiatan tahapan awal Pilkada pada Oktober ini,” harap Arif.

Baca Juga :   Dewi Kumalasari: Batik Kepri Dapat Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Kepri Ardiyanto, dalam diskusi ini mengatakan jika mengacu pada Pemendagri No.54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah maka Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada harus dicairkan 40 persen dari pengajuan pada 2019, selanjutnya 50 persen dan sisanya 10 persen pada tahun 2020.

“Kita menyadari kemampuan daerah untuk penanggaran APBDP tahun ini. Oleh karena itu kami akan susun anggaran yang kegiatan terpokok dan yang utama terlebih dahulu agar agar tahapan pilkada bisa berjalan walau dengan minim dana pada 2019. Harapannya pada awal 2020 anggaran ini bisa segera dicairkan sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” ujarnya.

Sumber: HPK/Dn.

Telah dibaca 365 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan