Test Komisioner KPPAD, Harus Di Isi Orang-Orang Berkompeten

harianmetropolitan.co.id, Anambas–  Test calon Anggota Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD)  Kabupaten Kepulauan Anambas Periode 2019-2024, resmi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lama, Rabu 09 Oktober 2019.

Ketua pansel, Tony Karnain menyampaikan, saat ini merupakan test kedua, yaitu test tertulis,  hanya ingin mengetahui sejauhmana pengetahuan peserta tentang peraturan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD). “Saya berharap para peserta sudah siap dalam mengikuti sejumlah test,” katanya.

Hal senada disampaikan Hani muzwati,  Sekretaris pansel. Ia mengatakan, tanggal 15 dan 16 Oktober akan dilaksanakan ujian wawancara dan pisikotest di kantor KPPAD.

Nanti, nilai terbaik sebanyak 8 orang akan diserahkan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan di DPRD, setelah itu DPRD akan memilih 5 yang terbaik, kemudian diserahkan kembali ke Bupati, dan ia akan memilih 4 orang yang ditetapkan sebagai komisioner KPPAD. Kemudian, 1 orang komisioner lagi akan di pilih dari unsur pemerintah sesuai aturan perbup, sehingga lengkap 5 komisioner KPPAD.

“Kami berharap peserta yang lolos merupakan peserta yang mengerti hukum tentang perlindungan anak,” katanya.

Laporan: Roza

Telah dibaca 710 kali

Bagikan
Baca Juga :   Perkuat Persatuan Dalam Bingkai Kebersamaan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan