Gubernur Jambi Serahkan DIPA Kepada 444 Satuan Kerja

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu 20 November 2019.

Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2020 terdistribusikan dalam DIPA kepada 444 satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga.

“Saya mengajak seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gubernur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi, menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2020 oleh Presiden Jokowi kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah beberapa waktu yang lalu di Istana Negara.

Setiap Pemerintah Daerah agar dapat segera mengesahkan APBD untuk tahun anggaran 2020, sehingga pada bulan Desember 2019 dapat melaksanakan persiapan lelang kegiatan karena alokasinya sudah ada dan pada bulan Januari 2020 langsung melaksanakan pekerjaannya.

“Dalam APBN tahun 2020, tema kebijakan fiskal adalah untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia, tema tersebut sejalan dengan 5 prioritas pembangunan nasional untuk 5 tahun kedepan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Melalui tema tersebut, kebijakan APBN akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat daya saing sebagai penggerak kemajuan Indonesia,” terang Supendi. (*novalino)

Telah dibaca 446 kali

Bagikan
Baca Juga :   Kemenko Perekonomian Tetapkan Lingga Prioritas Nasional Pengembangan Kawasan Hortikultura

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan