Lapor Kapolri, Direskrimum Polda Jambi Lambat Selesaikan Laporan Warga?

harianmetropolitan.co.id, Jambi– Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Supandi, warga Perumahan Taman Palmerah Indah RT. 19, No. 36. Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, kala melaporkan wanita berinisial WM, yang kabarnya merupakan istri oknum polisi ke Polda Jambi, Senin 28 Oktober 2019 lalu.

Pria paruh baya itu mengaku “ditipu” WM, dengan modus rental mobil Suzuki Ertiga warna putih metalik, nomor polisi BH 1466 HQ, selama satu bulan.

“Setelah di tunggu sebulan, WM tidak mengembalikan mobil Suzuki Ertiga milik saya,” ucap Supandi menangis. Ironisnya, WM menantang Supandi untuk melaporkan masalah ini ke Polda Jambi.

Direskrimum Polda Jambi Kombespol Edy Faryadi saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Jumat 22 November 2019, menerangkan persoalan ini dalam proses. “Tersangka WM telah ditahan di Mapolresta Jambi, tapi dengan kasus berbeda,”jelas Edy Faryadi.

Sementara, Supandi sudah melaporkan masalah ini ke Polda Jambi sejak bulan lalu. Dan dalam surat perkembangan hasil penelitian laporan, jelas ditulis, laporan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 14 hari. Surat tersebut ditujukan ke Supandi tertanggal, 5 November 2019. Namun, Supandi tidak tau seperti apa perkembangan laporannya.

Ia berharap, aparat kepolisian Polda Jambi tidak lambat dalam menangi persoalan ini, apalagi tersangka sudah ditahan meski dalam kasus berbeda. “Saya minta mobil saya dikembalikan,” ucap Supandi.

Ia memohon, agar Kapolri Republik Indonesia, Idham Aziz, Kapolda Jambi, Muchlis dapat memonitor kinerja anak buahnya, supaya Direskrimum Polda Jambi tidak terkesan lambat menyelesaikan laporan masyarakat. (*Novalino)

Telah dibaca 2225 kali

Bagikan
Baca Juga :   Dit Resnarkoba Polda Kepri Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan Sabu

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan