DPRD Kabupaten Anambas, Sahkan Dua Ranperda

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin25 November, di gedung DPRD Anambas.

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, dan Wakil Ketua II DPRD Anamabas, Firdian Syah. Acara turut dihadiri Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris beserta Kepala OPD dan pimpinan Forkopimda dan masyarakat.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) KKA terhadap Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang disampaikan oleh Siti Bayu Khusnul Hatimah.

“Bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Siti, anggota Bapemperda.

Siti menambahkan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan Ranperda tersebut agar dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat dilanjut dengan penyampaian laporan hasil kinerja Panitia Khusus(Pansus) DPRD KKA terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang disampaikan oleh Jasril Jml Selaku Wakil Ketua Pansus.

Jasril Jml menyampaikan Ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Maka Pansus DPRD mengusulkan DPRD KKA untuk menerima laporan hasil kinerja Pansus DPRD KKA serta mengusulkan Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda KKA,”ujar Jasril.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Anambas Abdul Haris, mengucapkan terimakasih dan  mengapresiasi kinerja DPRD Anambas karna telah menyetujui 2 Ranperda tersebut menjadi Perda. (*Roza Padri)

Telah dibaca 889 kali

Bagikan
Baca Juga :   Isdianto: Melalui Program KB Pertumbuhan Penduduk di Kepri Bisa Dikendalikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan