Terekam CCTV Saat Nyuri, Warga Dusun I Penyesawan Ditangkap Polisi

harianmetropolitan.co.id, Kampar– SO (21) warga Dusun I Penyasawan, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar karena melakukan pencurian dirumah warga, Sabtu 30 November 2019.

Peristiwa ini bermula, saat itu Jusmanidar, pemilik rumah pulang berjualan dan mendapati kunci pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak.

Setelah korban masuk dan mengecek barang-barang, ia melihat pakaian di kamar berantakan, diketahui barang milik pelapor sepasang Velg sepeda motor  di dapur telah hilang.

Selanjutnya korban bersama suaminya mengecek rekaman CCTV dan dalam rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki yang memakai celana pendek dan singlet berada didalam rumah dan mengambil velg sepeda motor dari dalam rumah korban.

Sebelumnya, korban juga kehilangan Laptop Merk Asus dan sebuah Hp merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dirumahnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani, memerintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan memburu tersangka dan melakukan penangkapan di rumah tersangka di Dusun I Penyasawan Desa Rumbio, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi mengatakan tersangka SO telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*Amri)

Telah dibaca 446 kali

Bagikan
Baca Juga :   Ciptakan Pelayan dan Pengamanan Jelang Nataru, Polres Bintan Apel Pasukan Operasi Seligi 2021

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan