Penantian Panjang, Kute Siantan Resmi Jadi Kecamatan

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mendatangi Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan status Kute Siantan sebagai Kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan H. Sugiarto, (Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama) dan Edy Cahyono, Kepala Sub Direktorat Kecamatan.

Dikarenakan telah keluarnya kode wilayah 21.05.10 berdasarkan surat nomor
138/7572/BAK, yang ditanda tangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Eko Subowo, Wan Zuhendra menyampaikan Kecamatan Kute Siantan resmi menjadi Kecamatan ke-10 di Kabupaten
Kepulauan Anambas.

“Surat ini akan segera dilaporkan ke Gubernur Kepri, agar selanjutnya Bupati dapat menentukan siapa Pelaksana Tugas Camat. Setelah itu, Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kemendagri untuk
menetapkan waktu  peresmian Kecamatan Kute
Siantan.

“Saya berharap, peresmian ini dapat di hadiri oleh Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur. Alhamdullilah, tugas yang diberikan Bupati untuk mengawal proses pemekaran Kute Siantan pun selesai, tinggal kita bersama-sama nanti hadir dalam peresmiannya,’’tutupnya. (*Roza Padri)

Telah dibaca 488 kali

Bagikan
Baca Juga :   Safari Ramadhan di Masjid Baitul A'la Perumahan Aviari, Gubernur Serahkan Bantuan BAZ dan Masker

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan