Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Karya Indah

harianmetropolitan.co.id, Kampar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung menangkap pelaku judi togel di sebuah warung kawasan pasar kaget di Km 7 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, pada Senin, 3 Februari 2020 kemarin.

Tersangka kasus perjudian yang diamankan pihak Kepolisian itu adalah ED alias MN (46) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Hp Nokia warna hitam yang berisi pesan singkat (sms) pemesanan nomor togel, sebuah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus itu berawal pada Senin 3 februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, saat itu pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual nomor judi togel, di warung kawasan pasar kaget Km 7, Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas pelaku disebuah warung dikawasan pasar kaget Desa Karya Indah itu langsung dilakukan penggerebekan, usai mengamankan pelaku dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang bukti sebuah Hp milik tersangka yang berisi sms pesanan nomor togel dan sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 350 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut, “tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.(Amri)

Telah dibaca 1000 kali

Bagikan
Baca Juga :   Kades Cemaga Utara Serahkan BST dari Kemenso

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan