Bejat..!!! Pria Paroh Baya 5 Tahun Cabuli Anak Tirinya

harianmetropolitan.co.id, Kampar – Kepolisian Sektor (Polsek) Perhentian Raja menangkap WH (46), pria paroh baya Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial J (13).

WH ditangkap pada Kamis, 13 Februari
2020 sore, atas laporan istrinya Suharni. Saat penangkapan petugas mengamankan 2 bilah pisau yang digunakan untuk mengancam istrinya.

Terkuaknya peristiwa itu berawal pada Rabu 12 Februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, saat itu pelapor (ibu korban) mendapat informasi dari kerabatnya Susilawati yang menerangkan bahwa anaknya J telah disetubuhi oleh WH ayah tirinya.

Atas informasi itu, pelapor langsung menanyakan hal ini kepada korban, diakui oleh korban bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, dimana pertama kalinya terjadi pada tahun 2015 lalu saat usianya baru 8 tahun. Tidak terima Atas kejadian itu, Suharni ibu kandung korban  melaporkan ke Polsek Perhentian Raja.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan Visum terhadap korban, ditemukan bukti terhadap tersangka (WH),” ujar Kapolsek.

Selanjutnya pada Kamis, 13 Februari 2020 sore, Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek berangkat ke Kecamatan Perhentian Raja. Setelah bekerjasama dengan masyarakat setempat diketahui keberadaan pelaku sedang berada dekat rumah kontrakannya.

Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka WH serta 2 bilah pisau yang dibawanya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,” tersangka WH telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Amri)

Baca Juga :   Isdianto: Perbedaan Bukan Penghalang

Telah dibaca 2056 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan