Gegara Aspirasi Dewan, Proyek Mubazir, Tetap Dilaksanakan?

Natuna- (harianmetropolitan.co.id). Proyek pembangunan batu miring Jln. Khatif Hasyim, Rt 004/ Rw 001, Kelurahan Ranai Darat, dengan nilai kontrak Rp170.795.000, Kontraktor,  Cv. Air Bunga, mendapat kritikan pedas, dari warga sekitar.

Salah satu tokoh masyarakat setempat,  tak ingin di sebut jati dirinya, mengatakan, proyek itu tak jelas.

Ia menilai, peruntukan proyek tidak berdampak bagi masyarakat, alias mubazir.  Pasalnya,  pembangunan batu miring,  berada di daerah tanah datar.  “Kami butuh drainase atau semenisasi, bukan batu miring, ” katanya. 

Anehnya, pria paruh baya itu melihat, digambar perencanaan, kedalaman pondasi 40 cm,  namun fakta lapangan,  pihak pekerja hanya menggali 10- 20 cm. 

Ironisnya, meski sudah di tegur oleh masyarakat,  pihak kontraktor tidak menghiraukan, alias masa bodoh. Perilaku ini menunjukkan, bahwa pihak kontraktor “kebal hukum”. 

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemda Natuna Segera Realisasikan Insentif Nakes

Selain itu,  konsultan pengawas tidak pernah datang ke lokasi untuk mengawasi proyek, kemungkinan besar,  faktor inilah yang membuat kontraktor merasa di atas angin.

Kabarnya,  proyek pembangunan tersebut merupakan aspirasi dewan provinsi Kepulauan Riau. Sayangnya,  masyarakat setempat merasa ada kejanggalan,  lantaran proyek tidak pernah diusulkan dalam Musrenbangcam.

Sementara itu,  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau,  belum bisa di konfirmasi terkait hal ini. Perilaku serupa juga terjadi,  saat media ini mencoba mengkonfirmasi oknum dewan provinsi tersebut.

Penulis: Salohot

Editor: Redaksi

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan