Daeng Amhar, Hadiri Rapat Evaluasi TPP

Natuna- (harianmetropolitan.co.id) – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat evaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Ruang Banggar Kantor DPRD Natuna, Selasa 5 Maret 2019. 

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua II Daeng Amhar. Ketua Komisi III DPRD Natuna Harken, Anggota lintas Komisi Heri Marka, Syaifullah, Baharudin, Sekda Natuna Wan Siswandi dan jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Harken mengatakan, perlunya evaluasi terhadap TPP, mengingat Perbup No 88 tahun 2018 tentang TPP, menimbulkan rasa ketidakadilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

“Ada beberapa hal harus dievaluasi, jangan sampai produk hukum  tidak menghasilkan keadilan. Para guru dan tenaga medis tidak masuk ke TPP, mereka juga ASN. Banyak keluhan kami dengar dan mereka sampaikan. Setidaknya beri mereka kesempatan memperoleh TPP, walaupun tidak sebesar TPP rekan-rekan yang bertugas di instansi lain,” katanya.

Sekda Natuna, Wan Siswandi mengatakan, TPP sebuah keharusan di dalam pemerintahan kabupaten/kota dengan dasar jelas dengan penghitungan pembayarannya, dan saat ini masih tetap di evaluasi dan dilakukan pembenahan.

“Tujuan akhirnya adalah tingkat kepatuhan ASN terhadap aturan yang ada, seperti apel pagi dan sore. Perbup dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan sebagai dasar kita membayar dengan acuan-acuan yang ada,” kata Wan Siswandi.

Baca Juga :  Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan, Gubernur Ansar Libatkan Kejaksaan Tinggi Kepri

Ia menjelaskan, alasan tenaga guru belum masuk kedalam TPP sampai saat ini dikarenakan, beban kerja dan hari liburnya sampai sebulan. Selain itu, sertifikasi dan kabupaten/kota yang lain, belum memasukkan guru ke dalam TPP.

Untuk tenaga medis, adanya perbedaan antara dokter dokter PTT dan dokter PNS terdapat terdapat perbedaan penghasilan, jadi semua tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Heri Marka dan Syaiful mengatakan hal yang sama terkait adanya laporan, setiap dinas tidak sama menerima TPP.

Wan Siswandi menjelaskan, akan terus mencari solusi masalah TPP ini, dengan melihat kemampuan anggaran daerah. Kalau itu memungkinkan, itu akan lebih bagus lagi.

“Saran-saran ini akan kami pertimbangankan dengan dasar hukum yang ada. Bupati juga sudah mengarahkan agar tidak terjadi kesenjangan. Ini hanya kurang sosialisasi sehingga kurang pemahaman dari aparatur sipil negara,” katanya.

Laporan: Nalu

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan