Gubernur, Serahkan SK CPNS Provinsi Jambi

Jambi- (harianmetropolitan.co.id)- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi, secara simbolis melakukan penyerahan SK sebanyak 217 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 26 Maret 2019. 

Fachrori mengharapkan agar para CPNS melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, lebih mengedepankan kewajiban dan bukan dengan banyak tuntutan.

“Terapkanlah nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan wibawa sebagai ASN, serta tingkatkan motivasi dan etos kerja, kualitas moral dan iman serta mengedepankan profesionalisme,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi menyampaikan, dasar hukum pengangkatan CPNS Provinsi Jambi adalah Permenpan Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 128 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara lingkung Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018.

Baca Juga :  4 Kecamatan di Kota Batam Terima Bantuan Senilai Rp64,44 Miliar

Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 51.A/Kanreg.VII/Jmb. 21500/19 tanggal 19 Maret 2019 tentang Lembar Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 306/Kep.Gub/BKD-2.1/2019 tanggal 22 Maret 2019 tentang pengangkatan CPNS di Lingkup Pemrov Jambi tahun anggaran 2018.

Jumlah formasi, lanjut Husairi, 235, terdiri dari tenaga Pendidik 165, tenaga kesehatan 70 formasi. Ada 4.698 pelamar. Lulus seleksi administrasi sebanyak 4.276 peserta, lulus seleksi bahan sebanyak 512 peserta, lulus seleksi kompetensi bidang sebanyak 217 orang. 

“Yang tidak terisi berjumlah 18 formasi, diantaranya 15 formasi Dokter Spesialis, 1 Formasi Disabilitas, dan 2 Formasi Umum Guru Multimedia,” tutur Husairi.

Laporan: Novalino 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan