Mulusnya Praktek Penyeludupan Barang Di Karimun?

harianmetropolitan.co.id, Karimun– Adanya dugaan penyeludupan bahan pokok seperti Sayur, Sosis dan Bawang, di daerah Pelabuhan Kolong, Kecamatan Karimun, mulai memantik reaksi masyarakat.

Sejumlah pihak pun kini mempertanyakan, sejauh mana pengawasan pihak bea cukai Karimun maupun Syabandar.

Pasalnya, bahan pokok yang diduga berasal dari Kota Batam tersebut masuk ke pelabuhan Kolong dengan jumlah ber ton-ton, “tanpa dilengkapi” dokumen resmi.

Hasil investigasi media harianmetropolitan.co.id dilapangan, Jumat 26 Juli 2019 lalu, membuktikan, tidak ada satupun petugas bea cukai maupun Syahbandar terlihat di Pelabuhan Kalong. Padahal, bongkar muat barang sedang terjadi saat itu. Ironisnya, bongkar muat tersebut sudah acap kali terjadi. Ironis bukan?.

Parahnya, pemasok barang berinisial AT dan UJ, begitu bebasnya beraksi seolah dibekingngi dan terkesan kebal hukum. Tak menghiraukan wartawan, AT dan UJ masa bodoh melancarkan aksinya. Pertanyaannya, apakah ada “upeti” kepihak terkait?.

Baca Juga :  Polsek Cemapaga Hulu, Tangkap Pembawa Sabu

Pasalnya, barang yang diduga tanpa dokumen resmi itu, dengan begitu gamblangnya di bongkar dari pelabuhan Kalong menuju pasar Maimun.

Masyarakat berharap, agar pihak bea cukai Kabupaten Karimun, dan Syabandar, terlebih aparat hukum lebih memperhatikan hal tersebut. Sebab, jika benar ada dugaan tindakan penyeludupan, sudah pasti negara dirugikan, demi keuntungan oknum tertentu.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Karimun, Bernhard Sibarani, saat hendak dikonfimasi terkait temuan dilapangan, belum berhasil ditemui. Tunggu kelanjutannya.

Laporan: N. Lubis

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan