Basembang Bacarita Di Desa Cemaga, Polsek B. Timur Dapat Beberapa Pertanyaan Dari Masyarakat

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Polsek Bunguran Timur melaksanakan kegiatan Basembang Bacarita Kamtibmas bersama dengan masyarakat Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kamis 29 Agustus 2019.

Kegiatan ini mengambil tema karhutla, persatuan dan kesatuan bangsa dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani serta didampingi oleh PS. Panit Binmas Polsek Bunguran Timur Bripka David Arviad, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Henri dan unit Intel Polsek Bunguran Timur, Bripda Raja Ari J.

Pada kesempatan tersebut, Kompol M. Sibarani mengucapkan terimakasih kepada Kades Cemaga dan Staf serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini atas waktu dan kesempatanya. Maksud dari kegiatan ini yakni, bercerita/ sharing tentang situasi Kamtibmas di seputaran wilayah Desa Cemaga.

Program ini merupakan salah satu terobosan yg dilakukan oleh Bapak Kapolda Kepri sebagai ajang silaturahmi lebih dekat dengan para Tokoh dan Masyarakat untuk menampung aspirasi yang belum dapat terakomodir secara penuh oleh Pihak Kepolisian.

Kompol M. sibarani menghimbau Kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Cemaga Agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dan senantiasa menjaga persatuan kesatuan dan kerukunan antar umat beragama. Kompol M. Sibarani berharap, masyarakat untuk bijak dalam berkomunikasi di media sosial, jangan sembarang mengirim/ menshare Berita yang tidak jelas kebenarannya, apa lagi menyangkut berita tentang isu SARA yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa.

Sementara itu, PJ Kades Desa Cemaga, Abdul Halim mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek B. Timur beserta Anggota yang telah bersedia melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini untuk masyarakat Desa Cemaga.

Baca Juga :  Minggu Depan, KM Bukit Raya Kembali Beroperasi

Pada sesi saran, masukan dan pertanyaan, Sekdes Desa Cemaga, Herwan mempertanyakan apakah bisa dilacak penyebaran video provokasi atau informasi melalui WhatsApp Group? Selanjutnya masyarakat Desa Cemaga, Harun mempertanyakan berapa Biaya dan cara mengurus SIM? dan bagaimana dengan motor yang tidak dilengkapi Surat-Surat Kendaraan? Sementara itu, H Arifin bertanya, kemanakah harus melapor apabila ada orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan?

Pertanyaan-pertanyaan ini langsung dijawab oleh Kapolsek beserta jajaran yang mendampinginya. Dalam hal melacak video provokasi melalui WhatsApp, Polri memiliki Tim Cyber Crime yang bertugas melacak dan melakukan penyelidikan di dalam bidang IT.

Harga SIM telah di tetapkan oleh Negara, dan masuk kedalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), masyarakat bisa langsung datang ke Polres Natuna untuk nengikuti tes sehingga Polres Natuna dapat menerbitkan SIM. Sementara itu, pembelian barang seperti kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi oleh surat-surat sama saja membantu tindak pidana pencurian dan dapat dikenakan Pasal 480 tentang penadahan.

Untuk pelaporan kepada oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan, masyarakat yang mengetahuinya bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Anggota polsek Bunguran Timur. Personil kepolisian ini akan langsung segera merapat ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran.

Selain Kapolsek dan jajarannya, kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kades Cemaga Abdul Halim, SekDes Cemaga Herwan, Staf BPD Cemaga, Staf Desa Cemaga, Kepala Lingkungan, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Cemaga.

Laporan: SL

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan