
harianmetropolitan.co.id, Lingga – Wakil Bupati (Wabup) Lingga, M. Nizar mengatakan, anak adalah potensi penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang memerlukan perlindungan.
Hal ini disampaikan Nizar di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 yang digelar Dinas Sosial dan P2TP2A di pantai Sergang Dabo Singkep, Minggu 8 September 2019.
Nizar mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bentuk kepedulian Pemkab Lingga kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Lingga.
Menurutnya, masa depan bangsa di masa yang akan datang berada di tangan anak-anak kita saat ini.
“Jadi semakin baik kepribadian anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Namun sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula di masa yang akan datang,” tutur Wabup.
Ditempat yang sama, H. Akhmad Syukri selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Lingga mengatakan dalam sambutannya, bahwa UUD 1945, Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Sementara itu, pengertian Anak menurut Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Dia menjelaskan bahwa keluarga mempunyai peran penting untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Begitu juga, dalam pembangunan Anak Indonesia, juga mengacu pada Konveksi Hak Anak (KHA) yaitu: non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan dan menghargai pandangan anak.
Diketahui acara peringatan HAN ini diadakan berbagai macam perlombaan yang diikuti oleh perwakilan para pelajar Se- Kabupaten Lingga mulai dari tingkat Paud- TK, SD, SMP hingga SMA.
Acara tersebut diikuti Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Ketua GOW Kabupaten Lingga, asisten, Kaban Kesbangpol, Kejaksaan, Danlanal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat dan pelajar.
Laporan: SR