Kasus Oknum Guru dan Murid SLTA di Anambas, KPPAD Lakukan Mediasi Tertulis

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Kasus seorang oknum guru SLTA menegur siswinya di Kabupaten Anambas semakin panjang. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) bersama Polres Anambas memediasi secara tertulis terhadap orangtua siswa dan oknum guru SLTA, pada Sabtu, 25 Januari 2020.

Ketua KPPAD Anambas, Ronald Sianipar, menjelaskan, mediasi ini menindaklanjuti rekomendasi hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, terkait hal tersebut mendapatkan titik terang yaitu sepakat untuk berdamai.

“Mediasi ini membuktikan adanya kesadaran tanpa menonjolkan egois demi tercapainya mufakat. Kepala sekolah juga menyampaikan permintaan maaf jika seolah-olah tidak ada respon,” ucap Ronald.

Dikatakan Ronald, perjanjian perdamaian tersebut di buat oleh kedua belah pihak dan di tanda tangani, menandakan persoalan ini sudah selesai.

Baca Juga :  IKAJA Tanjungpinang Masih Buka Donasi Untuk Korban Kasus Pencabulan

Ronald berharap, permasalahan ini menjadi pembelajaran guru agar lebih hati-hati dalam menegur muridnya, dan para orangtua untuk lebih bijak menyikapi laporan anaknya.(*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan