Tim Gugus Kepri Kaji Rencana Pemberlakuan PSBB

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Sekdaprov. Kepri, H. T. S. Arif Fadillah memimpin Rapat terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Kepri bertempat di Gedung KSP, Jl. Basuki Rahmat, Ahad (19/4).

Selaku Ketua Harian, Arif mengatakan Tim Gugus Tugas mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kepulauan Riau lebih efektif lagi.

“Namun terlebih dahulu kita akan pelajari dan kaji lebih lanjut dari penerapan PSBB tersebut, kemudian bagaimana agar Kesehatan terjaga serta ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan walaupun tidak selaju seperti biasanya,” kata Arif.

Lebih lanjut kata Arif, Penerapan PSBB sendiri menjadi salah satu solusi karna penambahan kasus positif Covid-19 di Kepri semakin meningkat dari hari ke hari, namun tentunya akan memiliki dampak-dampak lain yang akan dipelajari agar juga dapat solusi yang tepat untuk di atasi.

Sekretariat Gugus Tugas Kepri sendiri dikatakan Arif akan mengusulkan terlebih dahulu PSBB khusus di Batam dan Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Bintan), dengan target bisa di mulai ketika bulan ramadan sampai 2 minggu kedepannya.

“Tim Gugus akan menyiapkan draf terkait apa saja yang harus dilakukan selama PSBB nanti, kita juga akan menindak lanjuti terkait dampak yang akan terjadi dengan penerapan PSBB itu,” lanjutnya.

Terkait bantuan sosial sendiri, ditambahkan Arif bahwa Pemprov akan mengagendakan hal itu namun terkait data semua akan dipercayakan kepada Kabupaten dan Kota berapa jumlah kebutuhannya.

“Segera setelah data terkumpul kita akan sharing dengan kabupaten dan kota agar tidak terjadi pemberian bantuan yang dobel, tumpang tindih karna semua harus merata,” tambah Arif.

Terakhir, yang lebih penting lagi dalam mensukseskan penyelenggaraan PSBB menurut Arif adalah kedisiplinan masyarakat.

Apalagi dari data statisik yang dihimpun Sekretariat terkait penyebaran kasus positif Covid-19 di Kepri, 1 kasus pertama terkonfirmasi positif pada 18 Maret dan hingga hari ini sudah 52 kasus terkonfirmasi positif.

Baca Juga :  DPRD Lingga Tetapkan LPJ APBD 2018 Jadi Perda

Jika kondisi ini terus di biarkan, kedepan persentase yang linear ini sampai tanggal 31 Mei kedepan akan ada 12 ribu orang terkonfirmasi positif karna kurva yang terus meningkat tanpa ada pencegahan yang lebih tegas, salah satunya dengan PSBB.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana mengatakan bahwa sebagian kasus Positif di Kepri tidak menimbulkan gejala atau bisa dikatakan Orang Tanpa Gejala (OTG), ini menjadi perhatian khsus untuk lebih disiplin dalam menjalankan semua himbauan yang telah diturunkan kepada masyarakat.

Tjetjep melanjutkan bahwa PSBB seperti lebih kepada punishment agar edaran wajib yang dikeluarkan benar-benar dilaksanakan, dengan prediksi data yang tertera sampai 12 ribu tersebut harus benar-benar dihilangkan hingga ke akar.

Mewakili Akademisi, Ketua Stisipol Endri Sanopaka mengatakan pihaknya di minta oleh Pemko Tanjungpinang untuk menyusun kajian terkait PSBB, dirinya setuju PSBB segera dilakukan karna hingga saat ini kasus positif juga bertambah dan harus segera di tekan dan stop penyebarannya.

“Dan yang lebih penting lagi adalah PSBB mampu untuk mempertegas Phsyical Distancing, Social Distancing dan Membatasi Mobilitas, karna PSBB ini merupakan dasar untuk bertindak,” kata Endri.

Untuk itu, Endri meminta Pemerintah lebih pro aktif lagi untuk mencarikan solusi menghadapi dampak-dampak yang akan terjadi dengan pemberlakuan PSBB, sebagaimana diketahui tidak semua masyarakat masuk kedalam kategori mampu apalagi bagi yang terdampak langsung dengan Covid-19.

Lalu, Zamzami A Karim juga sepakat agar PSBB segera di terapkan dan meminta Pemerintah menyiapkan seluruh data yang konkret dan lengkap agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan efektif.

Sumber: HPK.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan