Cemari Lingkungan, Komisi III Ancam Tutup Sememtara Pabrik PT BPK

harianmetropolitan.co.id, KUBU RAYA – Masyarakat Desa Mega, keluhkan limbah Pabrik Pengolahan Sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) yang dibuang disekitar pabrik, sehingga mengakibatkan debu dan air mencemari lingkungan.

Persoalan ini pun mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPRD Kubu Raya, Yoga Irawan, Dapil Sungai Amabwang, dengan mendatangi Pabrik Pengolahan Sawit PT BPK.

Berdasarkan keluhan warga, ia bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hasilnya, Yoga Irawan melihat ada beberapa kejanggalan dalam pengolahan limbah dari PT BPK yang memiliki kolam pengolahan tetapi terlihat dibuat asal-asalan dan tidak sesuai standar Amdal.

“Hal itu diakui sendiri oleh pihak Perusahaan dan Badan Lingkungan Hidup sehingga limbah yang dihasilkan dari Pengolahan Sawit diduga mencemari lingkungan masyarakat setempat,” ungkap Yoga.

Baca Juga :  HMR Kampanye Maraton di Enam Titik Tanjungpinang, Ramai yang Ingin Kepri Maju

Yoga mengatakan dari kasat mata saja terlihat bagaimana debu pengolahan pabrik sawit tersebut menyebar dilingkungan masyarakat yang bisa saja menyebabkan efek negatif kepada masyarakat yang bermukim di sekitar pabrik tersebut.

Yoga berharap PT BPK memperhatikan syarat dan ketentuan Amdal yang ditetapkan Pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup dan juga memperhatikan dampak dari limbah hasil pengolahan Pabrik PT BPK.

“Jangan hanya mengelola hasilnya saja tanpa melihat dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Ia berharap BLH mengawasi serta menguji secara berkala Amdal di Perusahaan tersebut, karna jika memyaahi, Komisi III merekomendasikan untuk ditutup sementara, menunggu hasil uji laboratorium, limbah Pabrik PT BPK. “Kami juga akan membentuk Pansus,” ucapnya. (*Ramsyah)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan