Pasca New Normal, Kepala BP2RD Natuna, Berupaya Tingkatkan PAD

harianmetropolitan.co.id, Natuna—Pasca penerapan New Normal, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, tancap gas melakukan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), ke kecamatan di Kabupaten Natuna, pekan lalu.

“Hal ini sebagai upaya Kepala BP2RD Natuna, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sebab, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB – P2) merupakan sumber PAD Natuna terbanyak,” ucap Kepala BP2RD Kabupaten Natuna, melalui Kabid Penetapan, Penagihan, dan Retribusi BP2RD Natuna, Wan Andriko, saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juli 2020.

Wan Andriko menjelaskan, sejak adanya pandemi virus covid 19, di awal bulan Maret lalu, sejumlah program pemerintahan dijadwalkan ulang, termasuk program kerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD) Natuna. Beruntung, pemberlakuan pembatasan bepergian dicabut, sehingga BP2RD Natuna, dapat mendistribusikan SPPT ke seluruh wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Dilantik Minggu Depan
(Kepala BP2RD Natuna, Irianto Hamzah menyerahkan sppt di Sedanau, Bunguran Barat)

Pendistribusian SPPT ini sendiri, kata Wan Andriko, merupakan kegiatan tahunan yang melibatkan semua komponen pemerintahan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa. Bahkan, petugas yang sudah ditunjuk, juga harus melakukan sosialisasi ke juru pungut terkait pembayaran PBB yang sudah bisa dilakukan secara online.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pembetulan, dan pemutakhiran data wajib pajak dengan skema penyampaian data pembetulan dilakukan oleh kelurahan/desa, dengan cara melakukan crosschek ke pusat data wajib pajak di BP2RD Kabupaten Natuna. (*Rian)

(Penyampain SPPT di Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat)
(Penyampaian SPPT di Kecamatan Serasan)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan