Gubernur Kepri, Kunjungi Anambas, Dengarkan Keluhan Nelayan

harianmetropolitan.co.id, Anambas- Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan HNSI Kepulauan Anambas, Sabtu 5 September 2020.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih kepada Gubenur Kepulauan Riau telah menyempatkan waktu untuk bisa bertemu dengan HNSI dan masyarakat nelayan Kepulauan Anambas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan, bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas ini teritorialnya sangat luas sekali, dari sisi sumber daya perikanan juga lumayan melimpah, oleh karena itu banyak mata yang tertarik untuk mengempolisasi hasil kekayaan perikanan Kepulauan Anambas.

Namun dengan demikian, resahnya masyarakat nelayan Anambas adalah banyaknya nelayan dari luar daerah mencari ikan disini dengan cara mengambil dan menagkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh aturan dan undang – undang.

Abdul Haris juga menjelaskan, kemudian juga menagkap ikan diwilayah atau lokasi tangkapan tradisional masyarakat nelayan Anambas. Sehingga Hal ini tentu membuat masyarakat setempat dan pemerintah daerah resah terhadap kejadian tersebut.

“Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kepolisian, TNI ,HNSI dan para nelayan sepakat. Kami menolak dan tidak ingin penangkapan – penagkapan tradisional nelayan dijarah oleh Kapal – Kapal dari luar maupun Kapal asing,” ucap Bupati

Ia berharap kepada Gubernur Kepulauan Riau agar bisa bersama – sama memberi solusi kepada nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas. “Dengan harapan kita bersama – sama kepusat agar menyampaikan persoalan ini ke menteri yang terkait,” pintanya.

Selain itu, Dedi Syahputra, Sekretaris HNSI Kepulauan Anambas, mengatakan, pada tanggal 3 Sepetember 2020, dirinya bersama menyarakat nelayan Anambas mengadakan demontrasi digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan menggerakan masa tiga kali selama tiga tahun.

Posisi nelayan Anambas saat ini sedang susah mendapatkan ikan, ditambah kebijakan permen KP nomor 71 tahun 2016 tentang penangkapan ikan dari perikananan belum di revisi.

Hari ini kapal cantrang dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperairan wilayah indonesia, dalam dua bulan, kapal cantrang tersebut sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebab itulah, menjadi keresahan bagi nelayan lokal.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ Bupati Anambas, Berjalan Lancar

Bahwa alat tangkap itu bukan ikan saja tetapi terumbu karang juga habis atau rusak oleh alat tangkap kapal cantrang. “Bagi kami persoalan ini harus serius dan harus cepat ditanggapi dikarenakan takut terjadi konflik terhadap nelayan lokal dengan nelayan luar daerah dengan menggunakan kapal cantrang,” ucap Dedi

Dedi juga menjelaskan, tidak hanya kapal cantrang, tetapi kapal pukat mayang, izin beroperasi oleh pusat diatas 30 mil, tetapi kapal ini sudah beberapa tahun beroperasi di laut Anambas. Kemudian sering melakukan pelanggaran zona tangkap fakta dan realita hari ini beroperasi dibawah 12 mil, akibatnya banyaknya kapal tersebut beroperasi dilaut Anambas sehingga ikan jauh berkurang.

Ia berharap, terkait kapal cantrang dan kapal KIA mohon kepada Gubernur agar bisa segera menuntas persoalan ini.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan, datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka kunjungan kerja dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan menanggapi persoalan yang ada dan mendengar keluhan masyarakat.

Dalam menanggapi persoalan ini, kami akan mengadakan rapat bersama Bupati, FKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Forkopimda dengan menguraikan masalah ini.

Isdianto mengaku, kalau nelayan lokal kita bersaing dengan nelayan luar maka nelayan kita tidak akan mampu, dari segi alat tangkap dan kapalnya sangat berbeda dengan alat tangkap masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Oleh sebab itu mau tidak mau, maka suka tidak suka harus kita sikapi karena memang menyangkut kebutuhan hajat masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya masyarakat nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegasnya

Persoalan ini akan dibahas bersama pemerintah daerah, dikarenakan ada kewenangan daerah, kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Pusat akan segera kita lanjutkan. Untuk kedepannya Provinsi dan pemeritah daerah akan selalu bersenegi dan akan bersama – sama membangun.

Acara dihadiri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Kepuluan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, OPD, perwakilan Masyarakat Nelayan. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan