KPPAD Jambi Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Yang Dilakukan Oknum Guru

(foto: KPPAD Kota Jambi, Rosa Rositawati)

harianmetropolitan.co.id, Jambi—Dua  anak di bawah umur, di Kota Jambi mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Hal ini dibenarkan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Jambi, Rosa Rositawati, saat dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan.co.id, diruang kerjanya, Selasa 22 September 2020 lalu.

“Kasusnya sudah kami laporkan dan telah ditangani pihak kepolisian dan kami akan mengawalnya sampai ke pengadilan,” ucap Rosa singkat, dan mengaku tidak boleh berbicara banyak terhadap wartawan.

Rosa juga menyebut, dua anak dibawah umur itu  tidak hamil. “Sudah kami cek, tidak ada,” katanya. Saat ini, kedua korban sedang diamankan, agar kondisinya stabil.

Baca Juga :  Empat Warga Kute Siantan Terpapar Covid19

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Jambi Kompol. Suhardi Hary Haryanto, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Jambi, Selasa 22 September 2020, langsung meminta wartawan agar tidak merekam hasil wawancara. Bahkan, Ia menolak diambil gambar. “Kami telah melakukan pengecekan laporan kemajuan (Lapju) terkait pencabulan itu,” ucapnya singkat sembari meninggalkan wartawan. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan