Disdik Provinsi Jambi Belum Lapor BKD, Oknum Guru Cabul di SLB Jambi Terima Gaji?

(foto: Sekdis Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Hambali)


harianmetropolitan.co.id,
Jambi- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi tidak bisa mengambil sikap tegas terhadap oknum guru SLB di Kota Jambi  berinisial ES, yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap dua orang siswinya, lantaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum membuat laporan terhadap Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Hal  itu diterangkan Sekdis Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Hambali pada wartawan, Selasa 30 September 2020 di ruang pelayanan BKD. “Kami belum mendapat laporan dari pihak Diknas Propinsi Jambi terkait adanya oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswinya,”jelasnya.

Hambali menerangkan, bila ada surat dari Diknas terkait kasus tersebut, gaji oknum guru SLB itu akan dibayar separuh sesuai peraturan kepegawaian PP No 53 2010 dan Pergub. 28 Tahun 2012. “Bila ada surat, pasti kita tindaklanjuti dengan cara mendatangi pihak berwajib untuk mengecek apakah benar tersangka “ES” saat ini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polresta Jambi,” katanya.

Baca Juga :  Berterima Kasih yang Sudah Menjalani Swab, Arif Ingatkan Semua Tetap Waspada

Sedangkan Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi, Mat Sanusi, saat dimintai tanggapannya mengatakan akan memantau kasus tersebut sampai selesai sedangkan mengenai kedisiplinan itu wewenang pihak BKD dan sampai saat ini belum ada surat dari Diknas Provinsi Jambi terkait masalah tersebut.

Sebelumnya, Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,  M. Sahran saat dimintai komentarnya mengaku, status ASN oknum guru “cabul” berinisial ES masih melekat, sebab, belum ada putusan inkrah dari pengadilan. “Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik guru dan institusi pendidikan,” katanya.

Pernyataan Sahran seakan berbanding terbalik dengan fakta lapangan, dimana, pihak BKD Provinsi Jambi belum mendapat laporan dari Diknas Provinsi Jambi terkait kasus tersebut. Seriuskah sang Kepala Dinas Pendidikan dalam menangani persoalan ini, atau ada yang ditutup-tutupi?. Pertanyaan ini kini menjadi pembahasan masyarakat. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan