Kunker ke Lingga, Pansus C DPRD Natuna Bahas Daerah Pusaka

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Pansus C DPRD Natuna melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga guna membahas daerah atau kota yang akan dijadikan daerah pusaka di Kabupaten Natuna.

Kunker yang dilaksanakan tanggal 22-23 Oktober 2020 itu diikuti, Ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki, Sekretaris Pansus C DPRD Natuna Lamhot Sijabat, dan Anggota Pansus C DPRD Natuna, Ibrahim Eryandy, dan Andes Putra.

Pansus C DPRD Natuna bersama Sekretaris Dinas Kebudayaan Lingga. foto (ist)

Ketua Pansus C DPRD Natuna, Marzuki menyampaikan, bahwa dalam kunjungannya itu disambut hangat oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan Lingga.

“Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari kunjungan kerja ke daerah sini,” tutur Marzuki saat dikonfirmasi, Jumat  23 Oktober 2020.

Menurut Marzuki, Lingga sudah masuk dalam program penataan dan pelestarian kota pusaka (P3KP) Kementrian PUPR dan pesyaratan untuk masuk didalam program tersebut tidaklah sulit.

Pansus C DPRD Natuna menerima dokumen dari Pemerintah Lingga. foto (ist)

“Sangat disayangkan kalau Natuna belum masuk program tersebut. Padahal di Natuna begitu banyak situs bersejarah dan cagar budaya baik berupa benda maupun non benda yang menjadi kewajiban kita untuk melestarikannya,” ucap Marzuki.

Baca Juga :  Kakan Imigrasi Kelas II Ranai, Bagi-Bagi Paket Sembako

Ia menjelaskan, dengan mengikuti program P3KP tersebut tentunya Kementrian akan mengucurkan anggaran ke Natuna sehingga situs-situs bersejarah baik berupa benda maupun non benda bisa dilestarikan lewat program ini tanpa menyedot APBD Natuna yang terbatas.

Perda pelestarian budaya dan situs bersejarah ini merupakan Perda inisiatif dari DPRD Natuna yang nantinya akan menjadi salah satu payung hukum bagi pemerintah daerah sehingga pusat kebudayaan dan pelestarian cagar budaya didaerah bisa menjadi potensi daerah.

Foto Bersama. foto (ist)

“Nantinya daerah atau kota pusaka akan menjadi objek dan pengembangan wisata baik wisata situs bersejarah atau wisata relegius di daerah kita,” tukasnya.

Selain mengunjungi gedung adat, Pansus C DPRD Natuna juga melihat museum yang kebetulan bersebelahan dengan gedung adat.

“Museum itu berisikan barang seni kuno berkualitas, tapi Natuna juga punya kekayaan benda kuno tersebut dan kita juga punya museum, tinggal bagaimana upaya kita, agar barang kuno yang sudah dimiliki sebagian masyarakat bisa diupayakan untuk menghiasi museum daerah,” kata Marzuki. (*Rn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan