Saat Rakor, Pemkab Natuna Apresiasi Program BPJamsostek

harianmetropolitan.co.id, Natuna–
BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemkab Natuna, Kamis 3 November 2020, di ruang rapat kantor Bupati Natuna.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif Amran, para kepala OPD dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Natuna beserta staf. 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif Amran, saat diberikan kepercayaan oleh Bupati Natuna untuk memimpin acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Natuna atas baiknya pelayanan yang diberikan pada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Natuna, Sunardi, menyampaikan hal senada, dimana pihaknya sangat berterimakasih karena pemerintah daerah mendukung program kerja BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Natuna.

“Kami mengapresiasi kerjasama yang berjalan sangat baik dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, dimana para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Honorer/Tenaga Harian Lepas sudah terlindungi dan mendapatkan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia juga menyampaikan laporan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, menurutnya perlindungan kepada pekerja sangatlah penting sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak agar program BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana dengan baik di Natuna.

Baca Juga :  Isdianto Ingin Kawasan Terdepan Kepri Dapat Perhatian

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut disepakati, pemerintah daerah akan menerbitkan aturan bupati terbaru terkait kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Natuna, dimana pekerjaan konstruksi yang menggunakan dana APBD, pekerjanya harus didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, perlindungan terhadap Pekerja Sektor Informal seperti Nelayan dan Petani yang menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Natuna, juga didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 2 orang PTT dan 1 tenaga kontrak dinas yang masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

“Ini bukti nyata pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja khususnya di wilayah Kabupaten Natuna,” ucap Sunardi. (*Red)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan