
ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas menyatakan ada 7 orang pasien terpapar Covid-19.
Hal itu disampaikan Baban Subhan, Pelaksana sub bidang pencegahan, surveilans dan pengawasan satuan gugus tugas Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu 21 April 2021.
Baban menjelaskan, HH adalah seorang karyawan PT CKB, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, namun HH mengalami gejala mengarah ke indikasi Covid-19 seperti batuk, pilek.
Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
Sementara AZ adalah seorang karyawan swasta, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. AZ mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid19 yaitu demam dan badan lemas.
Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
Baban juga menjelaskan, RD adalah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas yang bersangkutan adalah kasus baru dari hasil tracing (Penelusuran Kasus) nomor 113.
Selanjutnya, RD mengalami gejala demam, setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
IS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anmbas. IS adalah kasus baru dari hasil tracing penelusuran kasus nomor 114.
Ia mengalami gejala demam, batuk dan pilek. Dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa IS dinyatakan positif Covid-19.
AM adalah seorang karyawan Swasta, dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. AM mengalami gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 seperti batuk, pilek dan hilang penciuman.
AM dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
Lebih lanjut Baban mengungkapkan, pasien NR merupakan kasus baru dari hasil tracing penelusuran kasus nomor 117. NR mengalami gejala mengarah ke indikasi Covid-19 batuk, pilek dan hilang penciuman. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
IR adalah seorang wiraswasta di Tarempa, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, pada hari selasa tanggal 20 April 2020 yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 batuk, pilek dan sesak nafas. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.
Sementara, untuk hasil tracing penelusuran kasus akan disampaikan setelah hasil swab keluar. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” pinta Baban. (*Roza)