Rekomendasi Dewan, Bupati Anambas Harus Perbaiki Kinerja OPD

(Ketua Pansus DPRD Anambas, Yusli saat membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Anambas. foto/Roza)

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Anambas menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi LKPJ Bupati Kabupaten Anambas tahun anggaran 2020, Jumat 23 April 2021, di Gedung Dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengaku jika paripurna ini, berdasarkan amanat dalam Permendagri 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.

Tujuannya, DPRD ingin ada perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan tata kelola di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kedepan.

Iapun berharap, rekomendasi LKPJ pada pemerintah daerah, dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Anambas.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, mengatakan, dalam rapat pansus tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020, memutuskan, dalam meningkatkan bidang ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas, DPRD merekomendasi agar pemerintah daerah kedepan mendorong nilai produksi perikanan budidaya, mengembangkan objek wisata dan meningkatkan program atau kegiatan serta disektor UMKM.

Pemerintah daerah harus menyajikan data angka kemiskinan yang telah di rilis oleh Badan Pusat Statistik dan fokus pada program – program untuk dapat menurunkan angka kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan baru.

Pemerintah daerah harus lebih optimal mempertahankan dan meningkatkan indek pembangunan manusia (IPM) terutama pada harapan hidup lahir dan harapan lama sekolah.

Pemerintah daerah harus menyajikan target dan realisasi untuk masing- masing objek pajak daerah, dan obkek restribusi daerah secara terperinci dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemugutan terhadap wajib pajak dan restribusi, sebab realisasi lain – lain PAD yang sah tahun anggaran 2020 tidak dapat melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Lewat Rapat Perdana, Ketua TP – PKK Lingga Minta PKK Kecamatan Lebih Kreatif

Bupati diminta untuk merealisasikan target berdasarkan pedoman pada naskah perjanjian hibah (NPHD) yang sudah disepakati dalam keputusan Gubernur Kepulauan Riau tentang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota se Kepulauan Riau tahun anggaran 2021.

Dewan juga meminta, agar belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan lebih selektif, efektif, efesien dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kemudian, penataan dan pemetaan tenaga pendidik dan non pendidikan serta sarana dan prasana penunjang pendidikan harus dilakukan secara merata dan profesional di seluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Anambas.

Terlebih, dibidang kesehatan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan harus melakukan pemeliharaan dan perawatan alat – alat kesehatan. Bupati juga harus fokus dan konsisten memenuhi standar Rumah Sakit tipe C.

Paling tegas, DPRD Anambas memberikan warning terkait kegiatan pembangunan SP 2 agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan jembatan SP 2, untuk selesai tepat waktu sesuai nota kesepahaman (MoU) sehingga tidak menambah pembendaharaan proyek – proyek mangkrak di Anambas.

Pemerintah daerah juga harus menyelesaikan sistem penyediaan air minum (SPAM), mengingatnya masih banyak keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan air bersih terutama pada musim kemarau sementara anggaran yang sudah direalisasikan lebih dari Rp100 miliar.

Dalam urusan ketenagakerjaan, DPRD merekomendasikan kepada dinas terkait untuk membuat program – program kegiatan yang tepat sasaran yang bisa menyediakan lapangan perkerjaan baru.

DPRD menyarankan agar kepala OPD pro aktif melakukan koordinasi terhadap kementrian – kementrian untuk mengajuan proposal kegiatan di Anambas.

Bupati juga diminta untuk memberikan teguran pada OPD untuk melakukan rekonsialisasi laporan keuangan tetap waktu. Bahkan, Bupati diminta untuk menginstruksikan agar kepala OPD wajib hadir dalam pembahasan. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan