Audit Anggaran Desa Terganjal Covid-19?

(Inspektur Pembantu wilayah I Inspektorat Pemerintah Kabupaten Natuna, Abdul Gani. foto/int)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Inspektur Pembantu wilayah I Inspektorat Pemerintah Kabupaten Natuna, Abdul Gani, mengaku, di tahun 2020 masih banyak desa belum dilakukan audit atau pemeriksaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), lantaran pandemi Covid-19.

“Sebab, mobilitas dan interaksi secara langsung dibatasi,” kata Abdul Gani, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Meski belum dilakukan audit, pihaknya tetap memonitor, sebab jika kondisi keuangan sudah stabil dan virus Covid-19 sudah mereda, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit terhadap APBDes tahun anggaran 2020.

“Jadi, di tahun 2020 kami hanya dapat mengaudit keuangan desa di wilayah kecamatan bunguran besar saja, itupun tidak semua desa, hanya sample,” kata Gani.

Baca Juga :  Pemda Natuna Segera Umumkan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK

Ia juga berpesan agar pihak desa tidak main-main pada pengelolaan keuangan desa, supaya pencapaian program-program yang sudah tertuang dalam APBDes bisa terealisasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Ia tidak menampik, jika selama ini masih banyak desa belum sepenuhnya paham tentang pengelolaan keuangan, seperti masih banyaknya anggaran yang tidak ada SPJ. “Tapi itu kasus per kasus, tidak secara umum, contoh kecil, pihak desa membeli barang, tapi struk atau resi pembayaran tidak ada,” katanya. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan