![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/05/Screenshot_2021-05-08-19-23-26-88-880x515.jpg)
(Nelayan KIA berbendera Vietnam. foto/Suara)
PONTIANAK, harianmetropolitan.co.id– Kekayaan perikanan di perairan Laut Natuna Utara selalu membuat kapal ikan asing (KIA) kerap mencuri ikan. Padahal, pemerintah sudah berulang kali melakukan penindakan, hingga penenggelaman kapal, tapi tidak membuat efek jera.
Hal itu terbukti, saat Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, Kamis 6 Mei 2021, dikutip dari Suara.com.
Kapal ikan asing berbendera Vietnam itu menggunakan alat tangkap trawl dan sedang mencuri teripang di perairan Laut Natuna Utara.
Ketika ditangkap, petugas mengamankan sepuluh awak kapal dan langsung membawa kapal ke stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 8 Mei 2021.
KIA ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, penangkapan ini tentu menambah daftar kasus pencurian ikan di perairan Laut Natuna Utara.
Editor: Rian