Mark Up Anggaran Proyek Taman Bermain Pantai Piwang?

(Keterangan foto: Mantan Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti beserta Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M. Atok Urrahman, dan Nurhayati Hamid Rizal, istri mantan Bupati Natuna. foto/int)

 “Berdasarkan dokumen pertanggung jawaban SKK Migas dan KKKS, proyek taman bermain dan olahraga menelan biaya sekitar Rp1,1 miliar, tapi berdasarkan perhitungan konsultan perencanaan, proyek itu sekitar Rp700 jutaan. Kuat dugaan ada mark up”

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Tawa ceria anak-anak masih membekas di ingatan, saat mantan Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti beserta Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M. Atok Urrahman meresmikan pembangunan taman bermain dan olahraga di Pantai Piwang, Kamis 28 Maret 2019 lalu. Saat itu, hadir juga istri mantan Bupati Natuna, Nurhayati Hamid Rizal beserta unsur lain nya.

Peresmian itu pertanda jika proyek bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)  yakni MedcoEnergi dan Premier Oil tahun 2018 telah selesai di kerjakan dan diserah terima pada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam bentuk hibah, Maret 2019.

Taman bermain seluas 530.99 meter persegi itu terdiri dari dua bagian, yakni taman bermain anak (Lingkaran A) dan taman olahraga (Lingkaran B). Proyek ini menghabiskan biaya sekitar Rp1,1 miliar. Cukup fantastis, jika publik dan aparat penegak hukum tau, apa saja item pekerjaan nya.

Usut punya usut, pembelian satu unit play utama house atau playground outdoor, permainan jungkat jungkit, ayunan dan panjat setengah lingkaran, ternyata bukan dari pabrik mainan berstandar SNI, melainkan hasil pabrikan bengkel las.  Jelas, produk ini tidak aman buat anak-anak, karena mutu dan kualitasnya diragukan.

Sementara, pengadaan tiga unit alat fitness outdoor (AFO) seperti Double Air Walker, Push Chair – Pull Chair serta Ridding Trainer di taman olahraga (Lingkaran B) di beli dari PT. Rimoefit Global Raya, perusahaan berlisensi TUV (Sertifikat Internasional Keamanan Produk) dan ISO9001 (Sertifikat Internasional Management Mutu) serta merupakan distributor resmi.

Satu mata anggaran kegiatan tapi  berbeda metode pembelian barang jelas menimbulkan tanya, ada apa? Padahal, di dunia internasional perusahaan MedcoEnergi, Premier Oil beserta SKK Migas Sumbagut sangat  menjunjung tinggi keselamatan dan kualitas alias safety first. Namun dalam kasus ini, semboyan itu “seolah” isapan jempol.

Fakta lain mencuat, saat perusahaan bergerak di bidang jasa konsultan perencanaan melakukan perhitungan biaya pembangunan proyek tersebut. Hasilnya, harga play utama house atau playground outdoor, permainan jungkat jungkit, ayunan dan panjat setengah lingkaran, ring bola basket, permainan olahraga pull up diperkirakan sekitar Rp200 jutaan. Biaya ini dihitung berdasarkan spesifikasi yang sama dengan proyek taman bermain dan olahraga Pantai Piwang. Biaya itu juga sudah termasuk upah pasang.

Sementara, untuk pembelian Double Air Walker, Push Chair dan Pull Chair dan Ridding Trainer menelan biaya Rp74,656,000 sudah termasuk biaya pasang dan kirim sampai di Natuna. Sedangkan pembangunan pertamanan pada area taman bermain (Lingkaran A) dan taman olahraga fitness (Lingkaran B) sekitar Rp400 jutaan.

Perhitungan konsultan ini berdasarkan biaya material dan upah pekerja sesuai standar satuan harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Natuna. Maka, jika ditotal, pembangunan taman bermain dan olahraga di Pantai Piwang paling tinggi berkisar Rp700 jutaan.

Tenaga ahli di bidang jasa konstruksi lain juga melakukan perhitungan biaya pembangunan taman bermain dan olahraga guna mencari perbandingan dan  hasilnya tidak jauh berbeda dengan perkiraan awal. “Kalau proyek ini dimenangkan perusahaan dengan sistim lelang senilai Rp700 juta sudah untung, apalagi Rp1,1 miliar, jelas besar sekali untungnya, sekitar 35 persen, padahal sewajarnya 10 hingga 15 persen dari nilai proyek,” sebut kontraktor.

Baca Juga :  Pemda Natuna Launching Inovasi Setuju Dinas PMD, Ini Kegunaannya

Celakanya, proyek CSR tahun 2018 ini ternyata tidak dikenakan potongan pajak PPN 10 persen, sebab hibah. “Semua proyek hibah, tidak dikenakan  PPN 10 persen,” ucap pegawai Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, saat dikonfirmasi, Senin 17 Mei 2021 lalu.

Lalu, jika dibandingkan dengan perhitungan konsultan perencanaan, kemana sisa anggaran sekitar Rp400 jutaan lagi? Sebab dalam pertanggung jawaban SKK Migas, MedcoEnergi dan Premier Oil anggaran sekitar Rp1,1 miliar itu terserap seluruhnya.

Fakta mengejutkan, redaksi menemukan bukti jika pembangunan Tugu Area Migas dan Tugu Laut Sakti Rantau Bertuah ternyata tidak satu bagian dari proyek senilai Rp1,1 miliar. Proyek ini dikerjakan usai proyek taman bermain dan olahraga diserahkan pada pemerintah daerah. Tapi, belum diketahui dana CSR tahun berapa proyek tersebut.

Mantan Sekretaris Komite Pengembangan Masyarakat Natuna, Nurul Huda saat di konfirmasi, Kamis 20 Mei 2021 via telpon, awalnya menampik hal tersebut. Ia menerangkan jika pembangunan area Tugu Migas dan tugu Laut Sakti Rantau Bertuah merupakan bagian dari proyek taman bermain dan olahraga senilai Rp1,1 miliar.

Di bredel sejumlah data dan dokumen, ia meralat ucapannya dengan mengatakan jika pembangunan area Tugu Migas dan tugu Laut Sakti Rantau Bertuah itu memakai dana CSR tahun 2019. “Baru ingat bang, itu pakai dana CSR tahun 2019, bukan CSR 2018. Sebab itu usulan lanjutan,” katanya.

Fakta ini jelas mengejutkan, sebab hitungan awal konsultan perencanaan, item pekerjaan pembangunan area Tugu Migas dan tugu Laut Sakti Rantau Bertuah sudah termasuk dalam anggaran Rp700 jutaan tersebut. Sayangnya, Nurul Huda tidak ingat pasti nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Orangnya bernama Ruli, tapi perusahaanya Halmas atau Helmas, saya agak ragu,” ucapnya.  Tapi ia memastikan jika perusahaan itu bukan kontraktor lokal (Natuna), melainkan perusahaan luar daerah, termasuk sebagian pekerjanya.

Padahal, jika berbicara soal dana CSR, tentu erat kaitannya dengan memberdayakan perusahaan lokal, agar keberadaan proyek itu bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar. Tapi, ratusan perusahaan di Natuna hanya jadi penonton dari proyek miliaran rupiah, CSR SKK Migas dan KKKS di Natuna. Sebab penunjukan vendor, merupakan domain SKK Migas dan KKKS. “Kami hanya menerima barang saja,” jelas Oyoi.

Bagian Humas SKK Migas Sumbagut, inisial A saat dikonfirmasi via telpon terkait pembangunan taman bermain dan olahraga di Pantai Piwang, Senin 17 Mei 2021, menyarankan agar wartawan langsung menanyakan persoalan itu pada MedcoEnergi dan Premier Oil. Sebab, proyek itu ditangani langsung oleh dua perusahaan tersebut. “Pertanyaan terkait teknis, baiknya langsung ke Medco atau Premier Oil aja bang,” ucapnya sembari menegaskan jika pertanyaan wartawan telah ia sampaikan pada pihak Premier Oil.

Sementara, pihak MedcoEnergi dan Premier Oil saat dikonfirmasi via pesan whatApp, Selasa 18 Mei 2021, meminta agar wartawan dapat menunggu. Namun hingga Kamis 20 Mei 2021 sore, belum ada jawaban dari kedua perusahaan minyak tersebut.

Edisi lanjut redaksi akan merinci, perbandingan harga pabrik berstandar SNI dan harga barang rakitan dalam proyek taman bermain dan olahraga di Pantai Piwang. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan