Ketua Komisi I DPRD Natuna, Imbau Semua Sekolah Perhatikan Prokes Saat PPDB

(Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, menjadi narasumber dalam dialog bersama masyarakat lewat RRI Natuna. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Natuna tahun ajaran 2021/2022 mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar. Pasalnya, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Natuna belakangan terakhir terbilang cukup signifikan dan sudah ada beberapa pasien Covid-19 meninggal dunia.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, saat menjadi narasumber dalam dialog bertema PPDB di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Natuna, Selasa 29 Juni 2021, mengatakan, PPDB yang dimulai sejak tanggal 28 Juni sampai dengan 4 Juli 2021 pada semua tingkatan pendidikan harus memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh seba itu, ia mendukung adanya program pemerimaan PPDB secara online yang dilakukan beberapa sekolah di Kabupaten Natuna.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang minimnya pengawasan orang tua terhadap anak dimasa pandemi Covid-19 ini. Meski sekolah diberlakukan pembelajaran tatap muka ataupun daring (online), tetap saja anak-anak berkeliaran diluar rumah, sehingga tidak ada perbedaan.

Baca Juga :  Alasan Gubernur Ansar Ahmad agar Short Term Visa Diterapkan di Kepri
( Ketua Komisi I DPRD Natuna. foto-Herry)

Padahal, peran orang tua dalam pengawasan dimasa pandemi Covid-19 sangatlah penting, karena anak sudah lebih lama di rumah dari pada disekolah sejak adanya aturan mengenai pembelajaran online.

“Jadi yang terpenting adalah pengawasan orang tua pada anak dan diedukasi agar anak menjaga pola hidup sehat dalam melakukan aktivitas,” katanya.

Wan Aris Munandar juga mengingatkan pihak sekolah agar dalam melakuka. Proses belajar mengajar baik itu tatap muka atau daring, para siswa diajarkan untuk melakukan protokol kesehatan. “Jadi sekolah harus jadi motor penggerak protokol kesehatan 5 M,” katanya.

(Ketua Komisi I DPRD Natuna, melakukan diskusi sebelum kegiatan dimulai. foto-Herry)

Jika pihak sekolah terbukti tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes), maka ia tidak segan untuk merekomendasikan agar pembelajaran tatap muka ditutup.

Oleh seba itu, ia mengajak seluruh pihak agar mentaati protokol kesehatan guna me cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna. (*Herry)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan