Pasar Rakyat Batubi, Contoh Pemubaziran Uang Negara?

(Pasar Rakyat di Kecamatan Bunguran Batubi. foto-Rian)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Pasar Rakyat di Kecamatan Bunguran Batubi, tepatnya di Desa Batubi Jaya, merupakan contoh program pembangunan Pemerintah Kabupaten Natuna yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat.

Padahal, proyek didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2016 silam itu, menghabiskan uang negara sebesar Rp1.114.922.000. Pemiliknya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna.

Sejak tahun 2016, Pasar Rakyat itu tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga muncul pertanyaan, apa urgensi pembangunan pasar tersebut saat itu.

Proyek yang dikerjakan PT. Bangun Sinar Pratama, patut diduga tidak memiliki perencanaan yang baik dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, sehingga tidak heran, proyek itu ‘mubazir’.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2021, di Istana Bogor, Kamis 27 Mei 2021 lalu, pernah menyentil, pelaksanaan proyek pemerintah daerah tidak jelas sasaran dan ukuran keberhasilannya dan tidak sesuai kebutuhan.

Sentilan Presiden ini seharusnya jadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna agar mengevaluasi sejumlah kebijakan yang tidak ada manfaatnya pada masyarakat.

Baca Juga :  Pjs.Kades Sededap, Dipusaran "Korupsi" Bantuan Nelayan Dinas Perikanan?
(Kepala Desa Batubi Jaya, Sumarno, saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya. foto-Rian)

Kepala Desa Batubi Jaya, Sumarno, saat ditemui harianmetropolitan, dikediamannya, Ahad 4 Juli 2021, mengaku jika proyek itu memang tidak pernah dipergunakan sejak dibangun.

Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan agar bangunan itu dapat berfungsi, seperti memberi lapak gratis pada masyarakat, tapi hasilnya nol besar.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mempergunakan bangunan itu untuk lokasi karantina. “Sudah dipakai untuk lokasi karantina, sebab ada pasien yang dikarantina disana,” katanya.

Namun, ia berharap agar kedepan bangunan itu dapat dialih fungsikan supaya bermanfaat, contohnya menjadi Gelanggang Olahraga (GOR).

Namun, ia tidak tau bagaimana mekanismenya, apakah diperbolehkan atau tidak. Oleh sebab itu, ia akan berkoordinasi dengan camat terlebih dahulu.

Mubazirnya Pasar Rakyat Kecamatan Bunguran Batubi, merupakan ‘pertanda’ jika Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, “terkesan” seremonial.

Padahal, Musrenbang sejatinya ajang bagi masyarakat dan pemerintah untuk berdiskusi terkait masalah yang dihadapi guna memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan