![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210706-WA0028-880x528.jpg)
(Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat diwawancarai soal pembentukan UPT Dinas Pendidikan di Kabupaten Natuna. foto-Herry)
NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat dikonfirmasi terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna, mengaku akan secepatnya merealisasikannya.
Janji pembentukan UPT di Kabupaten Natuna ini disampaikan Ansar Ahmad, memang sudah sejak bulan April lalu, namun hingga saat ini masih dalam proses. “Sudah saya bicarakan soal itu (UPT), tahun ini akan direalisasikan,” tegasnya lagi.
Selain itu, Ansar mengaku, kedepan, juga akan diterapkan sistim online. Untuk kebutuhan guru, penandatangan administrasi lewat kode barcode agar file bisa di cetak di daerah.
“Jadi nanti akan ada kerjasama antara dinas pendidikan dan Diskominfotik supaya guru tidak perlu ke Tanjung Pinang lagi,” katanya.
Baca:https://harianmetropolitan.co.id/2021/07/06/breakingnews-keluarga-wabup-natuna-terpapar-covid-19/
Pembangunan UPT di Kabupaten Natuna memang sangat dinantikan oleh guru dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, sebab, butuh biaya besar hanya untuk mengurus dokumen, karena harus harus pulang pergi ke provinsi.
Dengan adanya UPT Dinas Pendidikan Provinsi di Kabupaten Natuna, maka rentan kendali akan semakin dekat, dan dapat memangkas biaya transportasi.
Kewenangan pendidikan tingkat SLTA sederajat sebelumnya berada dibawah wewenang pemerintah kabupaten, namun sejak adanya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pendidikan SLTA sederajat diambil alih pemerintah provinsi. (*Herry)