Eksekutif dan Legislatif, Sepakat Lakukan Pemulihan Ekonomi Usai PPKM

(Bupati Kabupaten Natuna, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan, usai rapat penanganan Covid-19. foto-Herry)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berjalan di Natuna, ekonomi masyarakat khususnya para pedagang semakin morat marit.

Bupati kabupaten Natuna, Wan Siswandi, menyadari betul hal itu, namun diri hanya bisa berharap, agar masyarakat dapat bersabar sebab pemberlakukan PPKM Mikro di Natuna, merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jika kasus Covid-19 di Kabupaten Natuna menurun dan masa PPKM di Natuna telah berakhir, Wan Siswandi dan Rodhial Huda, sudah punya strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi, salah satunya dengan merealisasikan proyek-proyek padat karya di seluruh kecamatan maupun desa.

“Saya akan minta agar proyek pengadaan langsung atau penunjukan langsung (PL) untuk segera dikerjakan, agar ada perputaran uang di Natuna,” ucap Wan Siswandi saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan di Lobi Kantor Bupati Natuna, usai melaksanakan rapat penanganan Covid-19, Rabu 21 Juli 2021.

Menurut Siswandi, kegiatan tersebut harus segera dilakukan, karena di Natuna tidak ada pengusaha dan tidak ada investor dan cuman berharap dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia juga menyebut, hal ini telah dibahas  bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.

Baca Juga :  Kepala Disdikbud Natuna Berharap Orangtua Lanjutkan Pendidikan Anak
(Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan. foto-Herry)

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar, berharap masyarakat Natuna dapat bersabar, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.

Saat diwawancarai wartawan harianmetropolitan, usai dirinya melakukan rapat penanganan Covid-19 di aula Kantor Bupati Natuna, ia mengatakan, pemerintah tengah berupaya menurunkan kasus Covid-19. “Natuna saat ini masuk kategori PPKM level 3, semoga dengan upaya yang telah dilakukan, ada tren penurunan kasus Covid-19,” ucapnya.

Ia menyadari betul, kesusahan masyarakat akibat adanya PPKM, apalagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengusaha minimarket. Namun, semua yang dilakukan pemerintah hanya untuk menjaga masyarakat dari bahaya Covid-19.

Setelah masa PPKM berlalu, politisi Partai Nasdem ini telah mendengar dari Bupati Natuna, bahwa akan segera merealisasikan proyek-proyek padat karya, guna mempercepat pemulihan ekonomi.

“Ya, sudah dibahas. Bupati Natuna akan segera merealisasikan proyek-proyek padat karya, supaya ada perputaran uang di masyarakat. Kita akan dorong supaya cepat program pemulihan ekonominya,” ucapnya.

Agar level PPKM di Kabupaten Natuna menurun, Wan Aris tidak jemu-jemunya mengingatkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, dan mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. (*Herry)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan