PAD Natuna Ditargetkan Tahun Ini Hanya Rp12 Miliar

NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna tahun 2020 hanya mencapai Rp15 miliar.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Natuna, Ahmad Sofian, saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa 10 Agustus 2021 pagi.

“Angka ini kecil dibandingkan Kota Batam yang mencapai angka Rp800 miliar,” ungkap Sofian.

Kendati begitu, Sofian menuturkan, angka itu lebih tinggi dibandingkan kabupaten Lingga dan Anambas.

Menurut Sofian, penerimaan pajak terbesar di Natuna yakni, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan usaha layanan tidak langsung.

Ia juga menerangkan, pada pandemi Covid-19 pemerintah memberi relaksasi kepada usaha layanan tidak langsung yaitu, hotel, rumah makan, dan tempat hiburan.

Baca Juga :  Update Corona 29 Juni 2021, Bertambah 42 Positif dan 1 Sembuh di Natuna

“Pemerintah memberi relaksasi selama tiga bulan, dan sembilan bulannya wajib bayar,” tutur Sofian.

Sofian menargetkan, tahun 2021 penerimaan PAD diangka Rp12 miliar. “Angka ini turun karena banyak pengusaha yang sudah menutup usahanya,” terang dia. (*Sarwanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan