Pro Kontra Swab Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id– Pasca berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tanjungpinang, penumpang kapal laut yang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Pura berharap agar syarat perjalanan kapal laut tidak lagi menggunakan syarat hasil tes antigen.

Salah seorang penumpang yang hendak menuju Kota Batam Andi Lesmana mengaku cukup keberatan dengan tes antigen bagi syarat perjalanan orang ke Kota Batam. Dirinya mengaku merogoh kantong cukup dalam untuk melakukan tes antigen setiap minggunya. Karena dirinya harus mengantarkan anaknya berobat di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

“Harga antigen itu Rp150.000 kalau seperti sekarang kami bertiga, itu sudah berapa. Apalagi saya ini ke Batam seminggu dua kali karena anak saya berobat,” tutur Andi Lesmana, pada wartawan harianmetropolitan, Rabu 11 Agustus 2021 pagi.

Dirinya yang mengaku berdomisili asli di Natuna ini setiap minggunya melakukan 2 kali perjalanan pulang pergi Batam-Tanjungpinang untuk mengantarkan anaknya berobat. Selain karena harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih mahal, dirinya juga merasa tidak tega kepada anaknya yang selalu menangis saat dilakukan antigen.

“Kalau saya ini tidak apa-apa ya swab antigen, tapi kalau anak-anak itu kasian. Anak saya ini selalu menangis setiap dilakukan swab antigen. Mungkin untuk anak-anak bisa menggunakan genose saja,” ujar Andi.

Baca Juga :  Korpri dan PGRI Diharapkan Lakukan Terobosan

Sementara itu hal berbeda justru dituturkan oleh Putri. Calon penumpang yang hendak menuju Surabaya melalui Batam ini mengaku tidak keberatan dengan persyaratan penggunaan antigen. Karena menurutnya antigen itu masih cukup terjangkau dibandingkan PCR.

“Setuju aja ya saya, soalnya kan untuk keamanan kita juga. Dan ini lebih murah dari pada PCR, saya justru keberatan dengan PCR soalnya harganya mahal banget,” ujarnya.

Berkenaan dengan status Kota Tanjungpinang yang saat ini yang sudah tidak melaksanaan PPKM Level 4 melainkan level 3 Putri merasa sertifikat vaksin harusnya sudah cukup sebagai syarat perjalanan. Karena meskipun antigen tidak semahal PCR, namun jika yang berangkat itu sekeluarga maka biaya yang dikeluarkan itu berkali-kali lipat mahalnya.

“Saya rasa sih harusnya sertifikat vaksin aja cukup ya. Gak perlu lah antigen, soalnya kalau berangkatnya itu sekeluarga pasti jadinya mahal banget juga,” tutup Putri.

Sementara itu, Amarta Wilayah selaku Seksi Keselamatan Berlayar Kantor KSOP Tanjungpinang, saat dikonfirmasi via panggilan telepon seluler, Rabu 11 Agustus 2021 pagi, mengaku saat ini belum ada pembaharuan tentang aturan perjalanan dari Pemerintah daerah. Sehingga hasil antigen dan juga kartu vaksin masih menjadi syarat perjalanan. (*Doni Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan