Ketua Kadin Nilai BPN Anambas Lambat Urus Administrasi Sertifikat Tanah Masyarakat

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id– Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas, “geram” karena Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas, sering berangkat keluar daerah, sementara proses pengurusan sertifikat tanah di Anambas sangat lambat. Hal ini disampaikan Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, saat ditemui wartawan, Kamis 19 Agustus 2021 di kantornya.

Padahal, lanjut Nasrul, salah satu faktor yang memperlambat pertumbuhan ekonomi adalah lambatnya kepengurusan sertifikat lahan. “Ya, kita kecewa, karena proses administrasi di BPN ini sangat lamban, apalagi itu tanah milik masyarakat,” katanya.

Nasrul meminta agar Kepala BPN Provinsi Kepulauan Riau dapat menegur Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas, agar tidak ada lagi kepengurusan administrasi yang lamban di Anambas.

Baca Juga :  Wisatawan Luar Negeri, Hadiri Festival Padang Melang

Sebab, lambannya kepengurusan administrasi ini tidak sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. ” Ini menghambat pemulihan ekonomi daerah, kinerja BPN Anambas juga terkesan mengabaikan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang mana meminta BPN tidak mempersulit masyarakat dalam hal urusan sertifikat tanah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga kini belum berhasil ditemui untuk dilakukan konfirmasi. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan