[OPINI] Merdeka Belajar: Antara Tantangan dan Inovasi Pendidikan

harianmetropolitan.co.id- Selain mendorong diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga terus mengupayakan pelaksanaan Program Prioritas Merdeka Belajar (Indonesia Independent of Learning Program), program ini harus terus didukung pelaksanaannya agar tetap memastikan bahwa anak-anak bersekolah harus bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas serta terjaminnya keadilan sosial sebagai bentuk pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Program Merdeka Belajar yang sudah digagas sejak tahun 2020 ini juga diharapkan akan terus mampu menjadikan semua stakeholder pendidikan termasuk guru dan murid untuk menjadi agen perubahan menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik. Sebagaimana sasaran Kemendikbudristek yang ingin menaikkan partisipasi anak bersekolah di Indonesia, 95 persen menamatkan pendidikan dasar & menengah serta 70 persen menamatkan pendidikan tinggi. Angka yang terbilang cukup tinggi ini dapat diraih apabila semua stakeholder mampu mendorong pembelajaran siswa yang berkualitas yaitu memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta mendorong upaya “Tidak Ada Lagi Anak yang Tertinggal” dengan distribusi yang merata dari Sabang sampai Merauke secara geografis maupun status ekonomi.

Perbaikan Infrastruktur dan Kebijakan Pendidikan

Kunci untuk sukses melaksanakan Merdeka Belajar tentunya harus mampu melakukan perbaikan terhadap infrastruktur hingga teknologi pendidikan. Kemendikbudristek diharapkan mampu mengembangkan platform pendidikan nasional dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang berbasis teknologi. Selain itu infrastruktur sekolah mulai dari bangunan sekolah hingga sarana prasarana pendidikan lainnya harus terus ditingkatkan hingga ke daerah 3T.

Selanjutnya kebijakan, prosedur, dan pendanaan pendidikan juga harus tetap diawasi, begitu juga kompetensi guru, kepala sekolah, dan pemerintah daerah serta bagaimana kurikulum pendidikan dijalankan. Sebab program Merdeka Belajar yang digagas Menteri Nadiem Makarim adalah upaya untuk mendorong murid menjadi sumber daya manusia (SDM) masa depan bangsa yang berkarakter unggul melalui pendidikan, sehingga persoalan yang terjadi selama ini dimana proses belajar yang hanya ditumpukan kepada guru menjadi problem utama yang menyebabkan murid menjadi subyek pasif dalam proses pendidikan. Cara-cara belajar seperti ini sudah seharusnya ditinggalkan karena akan membuat murid tidak aktif, cenderung hanya menerima sehingga kurang mengembangkan ilmu pengetahuan yang diterima.

Program Merdeka Belajar hadir untuk memberi keleluasaan sekolah dan guru dalam mengelola bentuk pendidikan dan pembelajaran yang diberikan kepada murid tentunya dengan meninggalkan cara-cara konvensional yang selama ini dilakukan. Seperti yang ditetapkan Mendikbud pada Desember 2019, ada “Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar” yang digagas untuk meningkatkan kualitas SDM di masa depan, yakni penghapusan USBN diganti dengan asesmen yang dilaksanakan sendiri oleh sekolah dengan bentuk tes tertulis yang penilaiannya lebih komprehensif. Kedua, Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Ketiga, guru diberikan kebebasan untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang lebih efektif dan efisien sehingga guru dapat lebih maksimal dalam mengevaluasi proses pembelajaran murid. Terakhir, Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi yang digagas untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan murid terhadap akses kualitas sekolah di berbagai daerah.

Baca Juga :  Atlet Bola Voli Kabupaten Lingga Bersiap untuk Pra PON XI Sumatra

Akibat pandemi Covid-19 yang sudah menghentikan proses PTM selama hampir 2 tahun, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi alternatif yang dilakukan hingga saat ini, walaupun memang sudah lebih dari 30 persen daerah yang melakukan PTMT. Namun perubahan sistem pembelajaran memang sudah dirasakan perbedaan besarnya akibat pandemi ini. Adanya kebijakan PJJ hampir dua tahun telah memaksa guru dan murid untuk beradaptasi sedemikian rupa terhadap proses pembelajaran baru yang dilaksanakan menggunakan jaringan teknologi internet atau E-learning. Saat ini E-learning menjadi alternatif baru yang menjadi bentuk nyata manfanya teknologi informasi di dunia pendidikan, sehingga infrastruktur pendidikan berbasis E-learning juga harus ditingkatkan.

Peningkatan Anggaran untuk Mendorong Kemajuan Mutu Pendidikan

Postur anggaran pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2021 naik sebesar 20 persen menjadi Rp550 Triliun dimana sebesar Rp156,58 Triliun digunakan sebagai Dana Alokasi Sekolah dimana sebesar Rp56,2 triliun dialokasikan untuk program Merdeka Belajar di 2021. Dimana sebesar Rp16 triliun atau 28,53% sudah terserap di semester I tahun 2021. Alokasi dana Merdeka Belajar digunakan kepada 11 episode program yang mencakuk pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi.

Plt. Kepala Biro Kerja sama dan hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Hendarman, mengungkapkan bahwa Merdeka Belajar telah mampu meningkatan kualitas dan kapasitas satuan pendidikan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu berupa peningkatan kapasitas, dan pembangunan, perluasan dana BOS untuk sekolah swasta, hingga distribusi alat-alat TIK untuk mendukung pembelajaran.

Tidak cukup sampai disitu, implementasi Merdeka Belajar harus didorong untuk meningkatkan PTMT dan PJJ yang masih terselenggara hingga saat ini sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Berbagai bantuan program dari Kemendikbudristek seperti kurikulum darurat, penghapusan UN, perluasan dana BOS afirmasi hingga bantuan dan dukungan yang diberikan imbas pandemi Covid-19 seperti kuota data internet untuk pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen harus terus dikawal.

Pada akhirnya Merdeka Belajar menjadi inovasi dan angin segar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Imbas pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya, mau tak mau menjadi tantangan untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan khususnya dalam bidang teknologi.

Selain terus bergerak meningkatkan inovasi dan kreasi, Kemendikbudristek juga harus mau mendengar aspirasi stakeholder pendidikan terkait implementasi program Merdeka Belajar yang nantinya dapat menjadi bahan-bahan untuk evaluasi demi meningkatkan mutu pendidikan dan kesuksesan program Merdeka Belajar itu sendiri. (*)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan