Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapis Hotmix Dinas PUPR Natuna Rusak

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Pada tahun 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna menganggarkan pembangunan lanjutan peningkatan jalan lapis hotmix ruas jalan Padang Kurak – Sual Kecamatan Bunguran Timur senilai Rp750,000,000. Tender ini dimenangkan oleh perusahaan luar Natuna bernama CV Megah Alam Bintan, beralamat di Kota Tanjungpinang, dengan nilai penawaran Rp678,081,160.

Dalam kontestasi lelang, CV Megah Alam Bintan sangat “mujur” karena dari 21 perusahaan mendaftar, hanya CV Tri Buana Citra Perkasa saingan yang mengajukan dokumen penawaran. Namun, berdasarkan hasil evaluasi panitia lelang, CV Tri Buana Citra Perkasa dinyatakan gugur dengan alasan, “pakta komitmen keselamatan konstruksi penyedia salah mencantumkan judul paket pekerjaan”.

Berdasarkan spesifikasi teknis pekerjaan, proyek lanjutan peningkatan jalan lapis hotmix ruas jalan Padang Kurak – Sual Kecamatan Bunguran itu memiliki panjang 300 meter dan lebar 4 meter, ditambah bangunan pelengkap lainnya. Perusahaan CV Megah Alam Bintan harus memenuhi spesifikasi kinerja bangunan yaitu, lulus uji kepadatan tanah sesuai spek Bina Marga. Lulus uji mutu agregat beton SNI. Aspal Emulusi harus memenuhi SNI. Laston lapis antara (AC-BC) semua bahan harus sesuai spek Bina Marga dan uji lab. Lulus Uji mutu beton fc` 20 Mpa dan fc` 15 Mpa, serta umur konstruksi 10 tahun. Lalu, apakah pekerjaan sudah sesuai spek?

Berdasarkan hasil investigasi wartawan harianmetropolitan dilapangan, Senin 17 Januari 2022, jalan lapis hotmix ruas jalan Padang Kurak – Sual Kecamatan Bunguran Timur sudah retak sepanjang 16 meter karena sisi kiri  jalan hotmix mengalami penurunan. Dari kasat mata, keretakan dan kemiringan jalan sangat kontras, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan, karena posisi jalan tidak lagi rata.

Baca Juga :  Ada Intervensi, Pokja II UKPBJ Natuna “Atur” Pemenang Lelang?
(Foto : Kondisi terkini jalan Padang Kurak-Sual yang baru dibangun pada September 2021 lalu tidak rata karena ada penurunan dan mengalami retak sepanjang 16 meter)

Padahal, ruas hotmix ruas jalan Padang Kurak – Sual Kecamatan Bunguran  Timur ini bukan lah jalan utama masyarakat, melainkan jalan alternatif. Warga sekitar juga heran, mengapa jalan tersebut cepat rusak, padahal sangat jarang dilalui kendaraan roda empat dan usianya juga baru “seumur jagung”.

Usut punya usut, CV Bergin Dwi Dimensi merupakan konsultan pengawas pada proyek tersebut. Melalui mekanisme penunjukan langsung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna, menunjuk perusahaan ini. Perusahaan asal Kabupaten Karimun ini, “jauh-jauh” datang ke Kabupaten Natuna, hanya untuk mengerjakan pengawasan dengan pagu anggaran Rp30,000,000.

Proyek ini dikerjakan selama 120 hari kalender. Pertanyaannya, besarnya biaya akomodasi dan transportasi dari Kabupaten Karimun ke Kabupaten Natuna, apakah perusahaan ini melakukan pengawasan dengan optimal? Namun, CV Bergin Dwi Dimensi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan “pinjam bendera”.

Bahkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan lanjutan peningkatan jalan lapis hotmix ruas jalan Padang Kurak – Sual Kecamatan Bunguran, Kusnadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marzuki, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui di kantor, Rabu 19 Januari 2022, tidak berada ditempat. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan