Anggaran Minim Penyebab Disdikbud Natuna Tak Anggarkan Dana BROS

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahunnya mendapat alokasi anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun setahun terakhir dana untuk anak didik Natuna yang biasa dialokasikan tidak dianggarkan yang biasa masyarakat sebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

(Kepala Disdikbud Natuna, Indra Joni. foto-sar)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Indra Joni mengatakan, bahwa dana BOS sudah beralih nama menjadi BROS.

“Dana BOS tetap ada tapi yang dari Kemendikbud tapi yang dari APBD dana BROS tidak ada,” ucapnya, Jumat 16 Desember 2022.

Foto ilustrasi.

Ia menerangkan, bahwa sudah setahun terakhir anggaran tersebut tidak dianggarkan.

Penyebabnya, kata Indra Joni, anggaran APBD turun mengakibatkan anggaran di Disdikbud Natuna berkurang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Natuna Eriandi, Rayakan Tahun Baru Imlek di Penagi
Siswa SD. foto (ist)

“Tahun ini saja kita hanya dapat 100 Miliar lebih,” jelasnya.

Itu, Indra Joni menuturkan, hanya cukup membayar gaji dan tunjangan para Guru dan keperluan kantor hingga sekolah.

Seorang guru saat sedang mengajar muridnya. foto (ist)

“Begitulah kondisinya, kalau anggarannya besar pasti kita alokasikan,” terangnya. (sar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan