![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231122-WA0139-880x528.jpg)
Karimun, harianmetropolitan.co.id – Tidak hanya KSOP kelas I Tanjung Balai Karimun saja namun Dinas Perhubungan kabupaten Karimun juga berjanji akan memberi teguran dan menyurati pihak pelabuhan krabi terkait adanya aktifitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan krabi yang akhir-akhir ini mendapat sorotan publik dan berbagai media.
Hal itu disampaikan ke awak media harianmetropolitan.co.id saat melakukan kunjungan untuk konfirmasi ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Senin 20 November 2023.
Kadishub Karimun, Afrian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan memberi teguran dan menyurati pihak pelabuhan krabi karena aktifitas bongkar muat barang dan BBM dari dan ke kapal di pelabuhan krabi tersebut tidak sesuai dengan ijin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang pernah dikeluarkan pemerintah provinsi Kepri yakni hanya untuk kepentingan sendiri bagi yayasan yaitu untuk kegiatan sosial keagamaan.
“Jelas sekali jika dipelabuhan Krabi itu melakukan aktifitas bongkar muat barang dan BBM dari dan ke kapal adalah menyalahi ijin yang diberikan yaitu hanya untuk kegiatan sosial keagamaan,” tegas Kadishub Karimun, Afrian.
Kadishub Afrian menambahka,”Jika mereka mau bongkar muat barang umum, mereka harus lakukan di pelabuhan umum. Jika Krabi tetap mau bongkar barang-barang umum maka pelabuhan Krabi harus dijadikan pelabuhan umum terlebih dahulu,”Apa mereka mau jadikan pelabuhan Krabi menjadi pelabuhan umum dan proses menjadi pelabuhan umum tidaklah semudah itu”.
“Untuk menertibkan aktifitas bongkar muat barang dan BBM dari dan ke kapal di pelabuhan krabi dan pelabuhan-pelabuhan lainnya yang diduga sama aktifitasnya seperti Krabi, saya selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sangat mengharapkan agar dibentuk Tim Gabungan yang bekerjabersama untuk menertibkan aktifitas di pelabuhan Krabi dan pelabuhan lainnya yang diduga sama menyalahi aturan dan atau tidak sesuai dengan ijin yang diberikan,” pungkas Kadishub Karimun, Afrian.
Menanggapi apa yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun itu, Mulyadi dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) Kabupaten Karimun sangat menyambut baik dan bersedia bekerja sama apabila dibentuk Tim Gabungan yang dimaksudkan oleh Kadishub tersebut.
“Kami dari LPKAP Kabupaten Karimun sangat mendukung apa yang telah disampaikan KSOP dan Kadishub kabupaten Karimun untuk memberi teguran sesuai aturan dan juga membentuk Tim Gabungan untuk gerak cepat menegur, menyurati ataupun menghentikan aktifitas bongkar muat di pelabuhan Krabi tersebut. Dikhawatirkan, diduga bisa saja barang- barang terlarang (ilegal) ataupun Narkoba masuk melalui pelabuhan Krabi ini ke kabupaten Karimun,” ucap Mulyadi, Rabu 22 November 2023.
“Jika aktiftas di pelabuhan Krabi ini dibiarkan terus terjadi, dikhawatirkan juga akan memicu timbulnya Krabi-krabi lainnya karena dianggap aman tidak ada pengawasan dari APH atau pengawasan dari Instansi yang berwenang,” tegas Mulyadi dari LPKAP kabupaten Karimun.(Hariono)