Langkah Nyata Kepala Bakesbangpolda Natuna Lindungi Warganya dari Penyalahgunaan Narkotika

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Daerah (Bakesbangpolda) Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda menegaskan kejahatan narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa yang dapat menjadi ancaman serius, karena berdampak negatif bagi sendi-sendi kehidupan.

Menurut mantan Kadis PU itu, kejahatan narkoba harus dihadapi dengan perlawanan yang tentunya melibatkan semua pihak.

“Saya menyadari secara geografis Kabupaten Natuna berbatasan langsung dengan negara tetangga, yang tentunya dirasa peredaran narkoba antar negara akan menjadi ancaman yang serius,” ucapnya saat berbicara dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di SMAN 1 Bunguran Timur Laut, Senin, 27 November 2023.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, ia mendorong generasi muda terutama para pelajar untuk mewujudkan Kabupaten Natuna menjadi kabupaten bersih narkoba dengan cara melakukan pencegahan dimulai dari lingkungan sekolah, keluarga, kantor dan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Natuna Tangani 13 Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

Pemkab Natuna dari awal sangat konsen dengan permasalahan narkoba, menurutnya hal itu dibuktikan pada tahun 2020 telah dibuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang telah ditetapkan pada Tanggal 21 September 2020.

“Di dalam Peraturan Daerah Ini Juga Mengamanatkan Untuk Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten,” terangnya.

Untuk Merealisasikan Amanat Ini, Pemerintah Daerah Juga Telah Menyediakan Lahan Seluas +/- 3.000 M2. Selain itu, juga pemerintah daerah tetap konsen melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai kegiatan sosialisasi oleh organisasi perangkat daerah.

Terakhir Helmi Wahyuda berharap, kepada segenap elemen agar terus memberikan dukungan melalui kepedulian dan partisipasi aktif dalam setiap program kerja yang diselenggarakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi generasi muda terhadap Hal-Hal Yang Merusak.

*Norma

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan