Limbah B3 di PT. MOS Dipertanyakan Asal Usul dan Perijinannya 

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Keberadaan tumpukan diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah pesisir pantai PT. Multi Ocean Shipyard (PT. MOS) dipertanyakan warga desa Pangke, Suhendry yang juga merupakan Ketua Investigasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun.

Hal itu disampaikannya melalui wawancara dengan awak media ini Jum’at 1 Maret 2024 siang. Kepada awak, Ianya menyampaikan kecurigaan dan kekhawatirannya tentang keberadaan tumpukan diduga Limbah B3 di wilayah pesisir di lokasi PT. MOS tersebut.

“Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Kami selama ini telah mendengar bahwa pihak PT.MOS ada melakukan giat pembersihan kapal (Tank Cleaning) dan sepertinya isu tersebut semakin diperkuat dengan banyaknya penumpukan dugaan Limbah B3 di di wilayah pesisir pantai PT. MOS,” ujar Hendrik sapaan akrab warga Pangke itu.

(Foto: Diduga Tumpukan Limbah B3 yang Menumpuk di PT. MOS)

Menurutnya lagi giat Tank Cleaning di wilayah perairan Kabupaten Karimun sudah ada wilayah khusus yang titik koordinatnya sudah ditentukan oleh Pemerintah untuk kegiatan tersebut

“Jika dititik koordinat yang ditentukan tidak ada kegiatan Tank Cleaning, lalu mereka melakukan giat Tank Cleaningnya dimana, dan menjadi tanda tanya asal usul diduga Limbah B3 yang ada di PT. MOS tersebut dari mana asalnya, apakah dari luar negeri, apakah Kabupaten Karimun mau dijadikan tempat penumpukkan Limbah B3 yang tak jelas asal usulnya,” protes Hendrik.

Tentunya protes Suhendry ini bukan tanpa alasan yakni mengingat dan menimbang sudah seyogyanya baik dari Instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah terkhusus masyarakat sekitar perusahaan mengetahui asal usul dugaan Limbah B3 tersebut berasal darimana, giat Tank Cleaning nya apakah sudah sesuai dengan prosedur dan lokasi yang telah ditentukan, dan Pengelolaan Limbah B3 yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, atau penimbunannya sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ambruknya Conveyor PT Pacific Granitama Karimun, Warga Minta Perusahaan Penuhi Standar Keselamatan

“Jika terkesan seperti “Bin Salabin” tiba-tiba ada Penumpukan dugaan Limbah B3, tentunya ini harus menjadi atensi agar instansi terkait untuk menertibkan giat di PT. MOS ini untuk Sidak Limbah apa, Siapa Penghasil Limbahnya, Siapa Pengumpul Limbahnya, Siapa Pemanfaat Limbahnya, Siapa Pengolah Limbah B3nya, Penimbun Limbah B3nya, bagaimana Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3nya oleh penghasil Limbah B3nya, dan tak Kalah penting apakah mereka sudah mengantongi ijinnya,” Protes Hendrik lagi.

(Foto: Diduga Tumpukan Limbah B3 dari Giat Tank Cleaning di PT. MOS)

Diakhir wawancara Suhendry meminta melalui pemberitaan ini agar instansi terkait melakukan tupoksi pengawasannya dan menjadikan atensi terhadap keberadaan dugaan Limbah B3 di wilayah pesisir PT. MOS.

“Melalui pemberitaan ini diminta kepada instansi terkait agar menjadikan atensi atas keberadaan dugaan Limbah B3 di PT. MOS guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tidak tertutup kemungkinan baik secara pribadi atau bekerja sama dengan organisasi lingkungan hidup akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum dan atau kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Suhendry menutup wawancaranya.

Atas protes warga Pangke tersebut, Kasi penanganan Limbah B3 pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Rudi saat ditemui awak media ini (Senin, 4 Maret 2024) mengatakan bahwa terkait Limbah B3 perusahaan adalah menjadi kewenangan Pemprov Kepri sedangkan Ianya sampai saat ini belum menerima laporan dari Pihak perusahaan PT.MOS hal ihwal keberadaan dugaan Limbah B3 di PT. MOS tersebut.

“Kendati demikian kami akan menyurati pihak PT. MOS dalam waktu dekat agar keberadaaan Limbah B3 tersebut tidak berlama-lama di wilayah pesisir perusahaan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutur Rudi meyakinkan awak media bahwa LH Karimun tidak tinggal diam.

Sementara itu sampai berita ini rilis, dari pihak PT. MOS belum ada yang dapat dihubungi untuk dikonfirmasi guna keberimbangan pemberitaan.

(Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan