KSOP Karimun Prediksi Ratusan Ribu Penumpang Kapal Laut pada Mudik Lebaran 1445 H

Karimun, harianmetropolitan.co.id – “Diprediksi Jumlah penumpang kapal laut di Kabupaten Karimun pada arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 mencapai 212 ribu orang, diperkirakan naik 10 persen jika dibanding pada tahun sebelumnya pada tahun 2023 yang lalu,”

Demikian penyampaian Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Supendi, usai memimpin apel kesiapan penyelenggaraan angkutan laut lebaran terpadu 2024 – 1455 H di pelabuhan domestik Karimun, Senin 25 Maret 2024.

Lanjut Supendi mengatakan bahwa dalam rangka pengamanan mudik lebaran tahun ini KSOP juga melibatkan unsur-unsur terkait seperti TNI-Polri, Bea Cukai, Basarnas, KKP, BUP dan Pelindo dimana untuk itu Posko lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H akan disiagakan mulai dari tanggal 26 Maret hingga 26 April 2024.

Sedangkan untuk puncak arus mudik lebaran 2024 menurutnya diperkirakan terjadi pada tanggal 7 s.d 9 April 2024

“Diprediksi untuk arus mudik terjadi pada tanggal 7 s.d 9 April 2024, sedangkan untuk puncak arus baliknya diprediksi dari tanggal 13 sampai 14 April 2024,” terang Supendi.

Baca Juga :  "Pemimpin Baru Harapan Baru" 13 Program IsROCK Yakinkan Perubahan bagi Warga Sungai Pasir Meral Karimun

Plt Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 50 armada kapal untuk melayani semua jurusan saat mudik lebaran 2024 nantinya.

“Adapun armada tersebut yaitu sebanyak 48 kapal ferry milik swasta, 1 armada kapal Pelni yang melakukan pelayaran selama musim mudik lebaran 2024 dan 1 armada perintis. Kemudian juga disiapkan 8 kapal patroli,” tegas Supendi.

Terakhir Supendi menyampaikan kabar gembira lainnya dimana untuk antisipasi lonjakan penumpang serta menjaga kestabilan harga baik pada saat arus mudik maupun saat arus balik, pihak KSOP telah menyiagakan sebanyak 4 kapal tambahan.

Dan diakhir penyampaiannya, kepada agen pelayaran diminta untuk tidak membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas kapal yang telah ditentukan.

“Demi menjaga dan mengutamakan keselamatan penumpang dan kapal, diminta agar pihak penyelenggara angkutan laut agar mempersiapkan peralatan keselamatan bagi para Penumpangan sesuai SOP pelayaran dan tidak diperkenankan membawa penumpang dan barang melebihkan kapasitas muatan kapal,” pungkas Supendi.

(Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan