Pimpin Mediasi Nelayan dan Kapal Isap Timah, Was DKP Minta PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari Koperatif Realisasikan Kompensasi

Karimun, harianmetropolitan.co.id – Pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan (Was DKP) Provinsi Kepulauan Riau cabang Kabupaten Karimun kembali memimpin mediasi antara Nelayan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau yang tergabung dalam Koordinator Peduli Nelayan Kabupaten Karimun (KPNKK) dengan pihak perusahaan kapal isap timah swasta PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari, Senin 22 April pagi.

Pertemuan mediasi ini sebagai tindaklanjut surat KPNKK dengan nomor : 001-KPN-KK/IV/2024 berisi perihal laporan aksi nelayan turun ke kapal, dimana setelah mendapat pencerahan dari pihak polres Karimun, mengingat dan menimbang sesuatu hal, akhirnya para nelayan yang tergabung di KPNKK tersebut setuju untuk mengadakan mediasi yang dipimpin oleh was DKP Provinsi Kepri dengan pihak perusahaan.

Aprijoni, Sekretaris KPNKK kepada awak media ini mengatakan bahwa mediasi dilaksanakan setelah menerima masukan dari Polres Karimun agar mengedepankan musyawarah dan mufakat.

“Rencana aksi ke kapal hisap hari ini kita pending mengingat dan menimbang saran dan masukan dari pihak polres karimun, sebelumnya kami nelayan telah 4 kali mengadakan mediasi dengan pihak perusahaan dan hari ini mediasi ke-5 kalinya dan telah ada kesimpulan rapat dimana dalam waktu 3 hari sejak hari ini kami akan mengumpulkan dan mendata nelayan untuk diserahkan ke DKP guna validasi data. Apabila data telah lengkap divalidasi maka akan diadakan kembali mediasi membahas besaran konpensasi ke nelayan nantinya,” terang Aprijoni.

“Kami menghimbau kepada pihak perusahaan bisa memberikan hak-hak nelayan yang terdampak, mengingat pendapatan nelayan jauh berkurang akibat adanya aktifitas kapal hisap timah swasta PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari,” pinta Aprijoni.

Sementara itu, Kepala Pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan (Was DKP) Provinsi Kepulauan Riau cabang Kabupaten Karimun, Faisal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah ada kesepakatan rapat dari mediasi yang ke-5 tersebut dimana para pihak sepakat akan pertemuan kembali 3 hari akan datang setelah data nelayan divalidasi oleh pihak DKP.

Menurut Faisal lagi validasi dimaksud minimal nelayan aktif memiliki KTP Nelayan atau keterangan Nelayan dari kelurahan atau desa, memiliki sarana dan alat tangkap, dan memiliki tanda daftar kapal.

Baca Juga :  Ketua Komisi I dan Sekretaris Komisi III DPRD Natuna Bagi-Bagikan Masker dan Paket Sembako

“Alhamdulillah, pada hari ini para perwakilan nelayan mulai dari Kundur Barat, Kundur Utara, Selat Gelam, Meral dan Meral Barat telah mediasi dengan pihak perusahaan, dimana pihak perusahaan telah menyetujui apa yang menjadi permintaan dari nelayan yang terdampak dengan catatan terdata dan telah divalidasi oleh DKP agar tepat sasaran. Untuk itu telah sepakat selama 3 hari pihak nelayan akan memberikan data untuk divalidasi di DKP kemudian setelah data nelayan telah lengkap dan telah divalidasi maka 3 hari ke depan akan diadakan pertemuan kembali membahas besaran kompensasi untuk nelayan yang terdampak namun belum menerima kompensasi,” ucap Faisal.

Demi terciptanya rasa keadilan bagi nelayan, kepada pihak perusahaan Faisal menghimbau agar program kompensasi bagi nelayan terdampak ini dapat berjalan sesuai kesepakatan bersama.

“Pada prinsipnya, kami Was DKP mempunyai kewajiban mengayomi para nelayan, dan kepada pihak nelayan agar melengkapi persyaratannya untuk mendapatkan kompensasi dimaksud,sedangkan kepada pihak perusahaan diharapkan dapat menjalankan program kompensasi bagi nelayan ini dengan sebaik-baiknya, silakan menggali sumber daya alamnya namun program PPM atau CSRnya harus dijalankan,” tutup Faisal.

Ditempat terpisah, humas PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari saat dikonfirmasi melalui seluler menegaskan bahwa pihak perusahaan pada prinsipnya koperatif dan terbuka terhadap apa yang disampaikan pihak nelayan melalui KPNKK dan siap untuk negosiasi setelah data nelayan lengkap divalidasi oleh pihak DKP.

“Pada prinsipnya kami pihak perusahaan koperatif dan akan komit untuk negosiasi dengan pihak nelayan setelah selama 3 hari ini pihak nelayan melengkapi datanya dan validasi di DKP,” tegas Filtra humas perusahaan.

Mediasi berjalan lancar dan kondusif selesai sekira pukul 11.30 WIB, dengan mendapat pendampingan dari pihak Polres Karimun.

 

(Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan