Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Mengawasi Anak di Rumah

harianmetropolitan.co.id, Natuna- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yuli Ramadhanita, memaparkan tentang pentingnya pengawasan orang tua kepada anak.

Salah satu caranya kata Yuli Ramadhanita, adalah orang tua harus terkoneksi dengan anak-anak sehingga apapun yang terjadi pada anak orang tua mengetahuinya.

Bagaimana caranya? Yuli Ramadhanita, mulai membeberkan bahwa orang tua harus dengarkan jika anak sedang berbicara dan tidak langsung menyalahkan anak.

“Karena tugas orang tua meluruskan, stop membandingkan dengan anak yang lain, karena pada dasarnya anak-anak itu semuanya hebat,” pinta Yuli Ramadhanita.

Tidak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga juga harus dihentikan agar anak betah di rumah. Sesuai hasil bukti di lapangan lanjut Yuli Ramadhanita, kebutuhan anak tidak harus lengkap fasilitasnya, karena yang dibutuhkan anak adalah orang tua yang mampu menjadi tempat teraman dan ternyaman saat berada di rumah.

Disisi lain sambung dia, anak harus diajarkan shalat tepat lima waktu dan orang tua pun harus melakukan hal yang sama, karena itu salah satu cara agar anak bisa bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tapau, Pantau Penyaluran Rastra

“Orang tua harus bertanggung jawab agar anak tidak melakukan kekerasan, orang tua harusnya mengajar dengan cara lemah lembut,” tuturnya, Jumat 24 Mei 2024.

Untuk orang tua masih ada hal yang harus diperhatikan yaitu didalam rumah harus mempunyai aturan, sehingga anak disiplin dan bertanggung jawab.

Kata Yuli Ramadhanita, anak-anak itu tumbuh dan berkembang bermula dari keluarga, jadilah tempat teraman dan ternyaman bagi anak dan orang dewasa (bukan hanya orang tua) harus memberikan contoh tauladan bagi anak.

“Kemudian orang tua juga penting untuk membuat aturan di rumah misalnya tidak boleh keluar malam atau main hp dengan durasi yang diatur atau lainya, dalam hal menerapkan aturan orang tua harus tegas, catatan: orang tua itu adalah ayah dan ibu, bukan ibu saja,” pungkas Yuli Ramadhanita.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan