Miris, Realisasi APBD Karimun, Tidak Berpihak Pada Ekonomi Masyarakat?

KARIMUN-harianmetropolitan.co.id- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 disahkan Rp1.649,28 miliar. Anggaran ini, Rp553,04 miliar untuk belanja pegawai. Rp522,78 miliar untuk belanja barang dan jasa. Rp296,79 miliar untuk belanja modal. Rp 276,66 miliar untuk belanja lainnya, seperti belanja bagi hasil, bantuan keuangan, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.

Namun, diakhir masa jabatan Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 ini terbilang cukup “lambat”, karena baru berjalan 34.42 persen, berdasarkan data pada Sistim Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 18 Juli 2024. Padahal, pengesahan APBD tahun 2024 telah dilaksanakan jauh hari sebelumnya, di tanggal 29 November 2023 lalu. Artinya, di awal tahun sejatinya proyek-proyek pemerintah sudah dapat berjalan.

Belanja pegawai, menjadi belanja paling cepat realisasinya diangka 59.49 persen dari anggaran Rp553,04 miliar, sementara anggaran yang berdampak pada ekonomi masyarakat dikalangan pekerja harian lepas, buruh, nelayan, tukang ojek, penjual sembako, kuli bangunan, dan kontraktor, sangat minim realisasinya. Hal ini bisa dilihat dari persentase realisasi belanja pengadaan barang dan jasa, seperti pembangunan fisik maupun non fisik, masih 26.09 persen, sedangkan belanja modal Rp13.27 persen.

Padahal, jika realisasi belanja barang dan jasa digesah, maka akan memberikan dampak ekonomi secara langsung pada masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendorong peningkatan ekonomi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Karimun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, Jumat 19 Juli 2024, tidak merespon. Pesan tidak masuk atau cek list satu. Sementara Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, saat dikonfirmasi via pesan whatsApp, belum merespon pertanyaan wartawan, meski pesan masuk cek list dua.

Sementara itu, Ketua Projurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau, Rianto, prihatin atas persoalan ini. Dalam wawancara di Kantor DPD PJS Provinsi Kepri, Jumat 19 Juli 2024, ia mengatakan, jika pers sebagai pilar ke empat demokrasi, memiliki peranan penting sebagai control sosial dalam setiap kebijakan pemerintah. Berbicara persoalan di Kabupaten Karimun, ia melihat realisasi belanja pegawai diprioritaskan berbanding terbalik pada belanja barang dan jasa.

Ia tidak ingin berkomentar banyak, namun, ia berpesan, agar pemerintah daerah bisa memprioritaskan percepatan ekonomi masyarakat. “Kalau proyek jalan, ada lapangan kerja dan perputaran uang. Pekerja bangunan dapat membeli susu anak dan kebutuhan pokok. Jadi, realisasi belanja pegawai semestinya diselaraskan juga dengan kinerja pegawai itu sendiri. Jangan saat kampanye berbicara soal kesejahtraan dan ekonomi masyarakat, ” ucap jebolan wartawan utama UPN Veteran Jogyakarta ini. (*Hariono/Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version